MALANG POST – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III berhasil mencapai target penerimaan pajak tahun 2024 dengan realisasi sebesar Rp36,072 triliun, atau mencapai 100,06 persen dari target yang ditetapkan.
Menurut Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Vincentius Sukamto, keberhasilan ini menandai lima tahun berturut-turut pencapaian di atas target. Sekaligus mencerminkan konsistensi dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2024 tercatat sebesar 9,78 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 4,91 persen (year-on-year hingga Triwulan III 2024).
Hal ini menunjukkan kontribusi signifikan sektor perpajakan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah ini. Lima sektor utama, yakni Industri Pengolahan, Perdagangan, Administrasi Pemerintahan, Pengangkutan, dan Pergudangan, memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan pajak tahun ini. Kelima sektor itu menyumbang sebesar 90,84 persen dari total penerimaan, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor Industri Pengolahan yang mencapai 69,36 persen.
Dari sisi jenis pajak, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp11,372 triliun atau 103,22 persen dari target yang ditetapkan. Secara keseluruhan, pertumbuhan PPh menunjukkan angka negatif sebesar -0,05 persen. Hal ini disebabkan oleh penurunan penerimaan PPh Badan yang mencatat angka -24,87 persen.
Namun demikian, kinerja jenis pajak PPh lainnya, seperti PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 berhasil tumbuh rata-rata sebesar 19 persen, yang membantu menjaga stabilitas penerimaan dari sektor ini.
Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatat penerimaan sebesar Rp24,576 triliun, atau 98,54 persen dari target. Pertumbuhan penerimaan sebesar 14,96 persen menunjukkan peran besar PPN Dalam Negeri dan PPN Impor dalam mendukung penerimaan.
Di sisi lain, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencatat kinerja yang sangat baik dengan realisasi penerimaan sebesar Rp147,157 miliar, atau 105,41persen dari target. Sekaligus mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 43,77 persen.
Penerimaan dari jenis pajak lainnya, termasuk Bea Meterai, mencapai Rp318 miliar, atau 101,86 persen dari target, dengan pertumbuhan sebesar 12,56 persen.
Vincentius Sukamto menjelaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi erat antara petugas pajak, wajib pajak, serta mitra kerja. Menurutnya, sinergi dan komitmen seluruh pihak menjadi kunci utama dalam mengatasi tantangan dan memaksimalkan potensi penerimaan pajak.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak atas kontribusi aktifnya dalam mendukung penerimaan negara. Kami akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan profesionalitas dalam setiap lini pelayanan untuk memastikan kepatuhan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan,” ujar Vincent.
Untuk informasi lebih lanjut seputar perpajakan dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200. #PajakKuatAPBNSehat. (Eka Nurcahyo)