MALANG POST – Universitas Negeri Malang (UM) meresmikan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) seluas 43 hektare di Desa Tugurejo, Kabupaten Blitar, pada Senin (8/1/2024).
Komitmen Universitas Negeri Malang (UM) terhadap pelestarian lingkungan kembali diperkuat. Kawasan ini dirancang untuk menjadi pusat penelitian, pelestarian, dan pengabdian masyarakat, sesuai dengan mandat pengelolaan hutan dari pemerintah.
Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd, menegaskan bahwa KHDTK ini akan dikelola bersama masyarakat setempat.
“Selain untuk dilestarikan, kawasan ini juga menjadi ruang penelitian dan pengabdian bagi sivitas akademika UM,” ungkapnya saat sambutan peresmian.
Para pimpinan UM, termasuk dekan, direktur, dan wakil rektor, turut hadir dalam acara tersebut. Rektor berharap keberadaan mereka dapat menjadi jembatan informasi bagi dosen dan mahasiswa.
“Kami berharap kolega kita di UM mengetahui bahwa kawasan ini bisa dimanfaatkan untuk penelitian dan pengabdian masyarakat,” imbuhnya.
Kepala Desa Tugurejo, Supangat, S.IP., menyambut antusias kerja sama ini.
“Kami sangat senang UM hadir di sini. Potensi desa, khususnya di KHDTK, dapat lebih dimanfaatkan, baik untuk penelitian maupun pengembangan ekonomi masyarakat,” tuturnya penuh harap.
Desa Tugurejo memiliki beragam potensi, mulai dari tanaman produktif yang mendukung ekonomi warga hingga potensi wisata alam, seperti pantai dan pegunungan.
“Aspirasi masyarakat untuk memajukan desa semakin dekat terwujud dengan adanya sinergi bersama UM,” tambah Supangat.
Acara peresmian berlangsung khidmat. Rektor, didampingi Wakil Rektor III, Wakil Rektor IV, dan jajaran pimpinan lainnya, melakukan pemotongan pita sebagai simbol dimulainya pengelolaan KHDTK. Agenda dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke kawasan hutan.
Langkah UM ini sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) poin 15, yakni melindungi, merestorasi, dan mendukung penggunaan ekosistem darat secara berkelanjutan.
Sinergitas antara UM dan masyarakat, Desa Tugurejo diharapkan menjadi contoh pelestarian lingkungan berbasis pemberdayaan komunitas. (M Abd Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)