MALANG POST – Perkara tindak pidana umum di Kota Batu pada Tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Di Tahun 2023 total perkara tindak pidana umum sebanyak 171 kasus. Sedangkan pada Tahun 2024 total perkara yang masuk sebanyak 187 kasus.
“Dari jumlah perkara tersebut, kasus narkotika masih jadi yang tertinggi. Kemudian jika tahun sebelumnya pencurian menjadi perkara terbanyak ke dua, kini trennya beralih menjadi perkara penipuan,” tutur Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Didik Adyotomo, Senin (30/12/2024).
Dia menambahkan, pada Tahun 2024 perkara penipuan yang masuk sebanyak 35 perkara, sedangkan perkara pencurian sebanyak 24 perkara.
“Kami akan mempelajari kenapa kasus penipuan di Kota Batu meningkat. Penipuan yang dilakukan diantaranya seperti penipuan sewa mobil, investasi dan lainnya,” ungkap dia.
Kajari merinci, Seksi Tindak Pidana Umum pada semester pertama Tahun 2024 telah menerima perkara tindak pidana untuk pratuntutan dari Semester l dan Semester ll sebanyak 120 perkara. Dari jumlah perkara tersebut, telah terselesaikan sebanyak 105 perkara dengan sisa tunggakan perkara sebanyak 15 perkara.
Kemudian untuk penuntutan dari Semester l dan Semester ll sebanyak 104 perkara. Dari jumlah tersebut, telah diselesaikan dengan Inkracht sebanyak 104 perkara.
Kemudian untuk eksekusi dari Semester l dan Semester ll sebanyak 124 perkara. Dari jumlah tersebut telah dilakukan eksekusi terhadap perkara yang telah Inkracht sebanyak 104 perkara.
“Kemudian untuk perkara yang dilakukan dengan jalan Restorative Justice dari Semester l dan ll ada sebanyak enam perkara,” tuturnya.
Lebih lanjut, seksi tindak pidana umum pada Tahun 2024 juga menangani perkara prioritas nasional yaitu perkara siber dengan rincian pratuntutan sebanyak lima perkara, penuntut sebanyak satu perkara, lalu perkara yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap dan telah dieksekusi sebanyak tiga perkara.
“Dengan demikian Seksi Pidana Umum selama Tahun 2024 dalam penanganan perkara mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,” tutup Didik. (Ananto Wibowo)