MALANG POST – Niken Syalindri artis Campursari Mayangkara dari Kota Kediri, bakal menghibur warga Kota Malang. Digelar di Gedung Malang Creative Center (MCC). Dipersembahkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, dalam acara Gebyar Sadar Pajak (GSP) Tahap II 2024, Minggu (29/12/2024).
Beberapa lagu campursari dibawakan Niken Syalindri bersama penyayi lainnya, menjadikan semarak GSP Tahap II, makin semarak dan tambah gayeng. Warga Kota Malang (WP) pun diberikan kesempatan mengikuti undian berhadiah.
Khususnya warga yang menjadi wajib pajak (WP) jenis pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak hotel atau resto. Yang sudah menyelesaikan kewajibannya di 2024, bisa mendapatkan grandprize satu unit mobil Toyota Calya, 12 unit sepeda motor matic Scoopy, enam mesin cuci, enam laptop, enam TV LED dan enam sepeda gunung maupun kompor gas.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan, tujuan diselenggarakannya GSP setiap tahun dalam dua tahap, untuk memberikan motivasi bagi WP, agar lebih tertib dan taat serta lebih bersemangat lagi. Guna membantu meningkatkan pajak daerah agar lebih besar lagi capaiannya.
“Support yang kita berikan, contohnya pajak jenis PBB berhasil dihimpun para lurah dari warganya. Kita apresiasi mereka dengan reward sepeda motor elektrik. Demikian halnya bagi WP yang beruntung bisa membawa pulang satu unit mobil Toyota Calya atau sepeda motor matic maupun hadiah lainnya,” jelas Handi kepada Malang Post.
Rencananya pada 2025, jelasnya, akan ditambahkan hadiah lebih menarik. Paket umroh siap digulirkan oleh Bapenda, kepada opsen wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) atau Bea Balik Nama kendaraan bermotornya (BBNKB).
“Semua itu adalah inovasi dan kreativitas yang diupayakan Bapenda. Agar pembangunan di Kota Malang, bisa terus kita tingkatkan dan berkembang lebih bagus lagi, untuk dapat mensejahterakan masyarakat Kota Malang,” sambung dia.
Ditambahkan, pajak-pajak yang dikelola oleh Bapenda selama ini untuk peningkatan pembangunan di Kota Malang, beradal dari sembilan jenis pajak. Seperti pajak hotel resto, kesenian dan hiburan, reklame, air tanah serta pajak lainnya.
Pada 2024, Bapenda ditargetkan sebesar Rp 845.500.000.000. Terhitung per 27 Desember 2024, telah membukukan sebesar Rp690.728.160.778.
Ada sisa waktu dua hari, pihaknya berupaya terus mengejar kekurangan semaksimal mungkin yakni sebesar Rp 154.771.839.221 atau sekitar 18,3 persen.
Hasil capaian dari sembilan jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda Kota Malang, di triwulan IV, per 27 Desember 2024, pajak Perhotelan ditargetkan Rp56 miliar, tembus Rp59,6 miliar atau 106,5 persen. Pajak makanan dan minuman sebesar Rp155 miliar tembus Rp170,1 miliar atau 109,8 persen.
Lalu pajak Kesenian dan hiburan baru tercapai 5,5 persen. Pajak reklame Rp24 miliar, berhasil didapatkan Rp25,2 miliar atau 105,2 persen. Selanjutnya, pajak tenaga listrik Rp96 miliar, berhasil tembus Rp109.807.116.409 atau 114,4 persen. Pajak retribusi parkir Rp4,5 miliar tembus Rp4,93 miliar atau 109,7 persen.
Ditambahkan, kemudian ada pajak air tanah Rp6 miliar tembus Rp 7,3 sekian miliar atau 122,2 miliar. Pajak bumi dan bangunan Rp73 miliar, hanya tercapai Rp 72,6 sekian miliar atau 99,5 persen atau kurang Rp 377,2 juta.
“Dan terakhir, pajak jenis BPHTB targetnya sebesar Rp225 miliar, berhasil kita bukukan atau tembus menjadi Rp229.6 miliar atau 102,1 persen,” imbuhnya.
GEBYAR SADAR PAJAK: Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan bersama Ketua DPRD, Amithya Ratnanggani S, Sekkota, Erik Setyo S dan Kepala Bapenda, Handi Priyanto, ketika mengundi Grand prize satu unit mobil Toyota Calya yang akhirnya dimenangkan oleh warga RW 2 Kelurahan Gadingkasri, Sukarlin. (foto : Iwan Irawan/Malang Post)
Sementara itu Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, memandang perlu menekankan tiga poin penting pada acara GSP Tahap II 2024.
Pertama, pajak dinilai sangat penting, karena untuk kemajuan pembangunan di Kota Malang.
“Kedua, kami mesti mendapatkan dukungan penuh dari Wajib Pajak (WP). Kesadaran dan kepeduliannya harus ditingkatkan, yakni bayar pajak taat dan tepat waktu. Ketiga, Bapenda wajib berinovasi dan smart menggali potensi pajak,” kata Pj Iwan Kurniawan, saat membuka acaranya di MCC.
Penekanan tiga point itu, jelasnya, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah. Yang artinya, pajak daerah semakin besar capaiannya. Kemajuan dan peningkatan pembangunan kian terlihat dan bisa dirasakan.
“Demikian halnya, kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Malang dapat terpenuhi.”
“Peningkatan pajak daerah sebagai perwujudan PAD. Dibutuhkan sinergi dan harmonisasi bersama stakeholder. Khusus PBB butuh dikuatkan dan ditingkatkan lagi. Dari 57 kelurahan, hanya lima kelurahan yang berhasil membukukan seratus persen,” tandasnya.
Terpisah, pemenang undian hadiah GSP Tahap II Bapenda Kota Malang 2024, Sukarlin (74), warga RW 2, Kelurahan Gadingkasri, menyampaikan terima kasih kepada Pj Wali Kota Malang, melalui Bapenda (GSP II), karena bisa memenangi hadiah satu unit mobil Toyota Calya.
“Sebelumnya, kami masih belum yakin apa benar mendapatkan informasi tersebut. Khawatir terkena penipuan. Tapi ternyata benar setelah disebutkan dalam tayangan ulang di YouTube acara GSP II.”
“Kami memang selalu membayar PBB dengab tertib. Kami hanya tinggal bersama cucu dan rumah ini adalah warisan dari orang tua. Suami pensiunan TNI AL, sudah tiga tahun lalu meninggal dunia,” ujar Sukarlin ketika ditemui di rumahnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata)