MALANG POST – Polres Malang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan mayat perempuan di sebuah gubuk area persawahan di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (17/12/2024). Mayat tersebut ditemukan oleh warga sekitar pukul 07.30 WIB dalam kondisi yang mencurigakan.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, membenarkan peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan dari warga, petugas segera mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan proses evakuasi.
Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Satreskrim Polres Malang turut dikerahkan untuk mengumpulkan barang bukti dan mendalami penyebab kematian korban.
“Betul, sudah dilakukan evakuasi terhadap mayat. Petugas juga mengumpulkan barang-barang yang ditemukan di lokasi kejadian serta meminta keterangan dari warga sekitar,” ujar AKP Dadang di Mapolres Malang, Selasa (17/12/2024).
Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, ditemukan beberapa barang termasuk tas ransel, helm, dan tas jinjing, yang berada di sekitar lokasi penemuan. Jenazah ditemukan dalam kondisi telentang dengan pakaian bagian bawah yang sudah melorot. Berdasarkan analisis awal, diduga kuat korban meninggal tidak lama sebelum ditemukan.
“Terkait dengan penemuan mayat ini, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan beberapa petunjuk yang ditemukan di TKP, dugaan sementara adalah korban meninggal dalam waktu yang tidak terlalu lama sebelum diketemukan,” jelas AKP Dadang.
AKP Dadang menyebut, jenazah korban telah dibawa ke RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang, untuk menjalani visum guna mengungkap penyebab pasti kematian. Hingga kini, pihak kepolisian dari Sat Reskrim Polres Malang dan Polsek Kepanjen masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi serta barang bukti yang ada di lokasi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi yang belum terkonfirmasi terkait peristiwa ini, agar tidak menimbulkan keresahan.
“Kami berharap masyarakat memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara maksimal menyelesaikan kasus ini. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya,” tegas AKP Dadang. (Santoso FN)