MALANG POST – Kota Batu berhasil meraih penghargaan zona hijau kualitas tinggi dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI Tahun 2024. Raihan tersebut berkat naiknya poin penilaian Pemkot Batu sebanyak 3,09 poin.
Pada Tahun 2023 lalu, Pemkot Batu mengoleksi nilai 79,19 persen lalu naik menjadi 82,28 persen pada Tahun 2024 ini. Dengan jumlah poin tersebut, Pemkot Batu berhasil meraih predikat Zona Hijau Kualitas Tinggi dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyatakan, peningkatan capaian nilai kepatuhan tersebut, merupakan bukti komitmen Pemkot Batu dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Batu.
“Pemkot Batu terus berupaya meningkatkan kualitas layanan di berbagai unit layanan publik. Diantaranya seperti Puskesmas, Mall Pelayanan Publik dan OPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” papar Pj Aries, Senin (16/12/2024).
Penilaian itu mencakup lima unit kerja, yakni DPMPTSP dengan capaian nilai 80,99 zona hijau kualitas tinggi, Dispendukcapil dengan capaian 80,54 zona hijau kualitas tinggi, Dinas Sosial dengan nilai 78,80 zona hijau kualitas tinggi, Puskesmas Batu dengan capaian nilai 86,32 zona hijau kualitas tinggi dan Puskesmas Beji dengan capaian nilai 90,89 zona hijau kualitas tertinggi.
LAYANI MASYARAKAT: Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai saat melayani masyarakat Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Indikator penilaian mencakup dimensi input (kompetensi pelaksana, sarana-prasarana), proses (standar pelayanan) dan output (Indeks Kepuasan Masyarakat serta pengaduan).
Dengan raihan tersebut, Pj Aries mengapresiasi kepada seluruh OPD Pemkot Batu dan masyarakat Kota Batu atas sinergi yang kuat, dalam mewujudkan pelayanan publik berkualitas, mudah, transparan dan cepat.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama, semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik Pemerintah demi kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” jelasnya.
Menurutnya, penghargaan atau nilai bukanlah sebuah tujuan akhir dari semua upaya yang sudah dilakukan, namun yang terpenting adalah bagaimana upaya tersebut dapat memberi dampak dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya tentang angka atau nilai, tetapi tentang kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat kepada kita, aparatur pemerintah, pemberi layanan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, penyelenggaraan penilaian kepatuhan pelayanan publik tidak sekadar mematuhi aturan dan regulasi yang ada. Tetapi juga memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan tepat kepada seluruh lapisan masyarakat.
Pj Aries berpesan kepada seluruh OPD Pemkot Batu agar kepatuhan menjadi budaya yang tertanam di setiap institusi pemerintah. Dia mengingatkan, bahwa dibutuhkan kerja keras untuk memperbaiki layanan publik yang berdampak kepada masyarakat.
“Semoga hasil penilaian ini akan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemerintah yang responsif, melayani dan memenuhi harapan masyarakat,” tutupnya. (Ananto Wibowo)