MALANG POST – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang sukses meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sebagai instansi pendapatan di tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota, Bapenda Kota Malang menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang meraih predikat WBBM di 2024.
Sebelumnya pada 2022, Bapenda Kota Malang telah mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dan dalam dua tahun, secara progresif Bapenda Kota Malang berhasil meningkatkan predikat tersebut menjadi WBBM – atau predikat tertinggi dalam penghargaan Zona Integritas (ZI) yang diberikan oleh Kemenpan-RB. Prestasi ini sekaligus menjadikan Bapenda sebagai perangkat daerah pertama di lingkungan Pemkot Malang, yang telah mencapai WBBM.
Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP, M.Si, menerima langsung penghargaan ini dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, pada acara Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024, bertempat di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
“Alhamdulillah, kami berhasil meraih penghargaan WBBM pada tahun 2024. Ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus bukti kerja keras seluruh tim Bapenda Kota Malang dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga integritas serta meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” ujar Handi.
Sebagai informasi, pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBBM merupakan langkah untuk mewujudkan reformasi birokrasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, serta meningkatkan pelayanan publik.
Sementara, WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja atau kawasan yang memenuhi enam indikator program dan sejumlah persyaratan.
Handi menjelaskan bahwa salah satu indikator penilaian dalam predikat WBBM adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Upaya ini dilakukan melalui perubahan mindset, perubahan culture set, dan penularan budaya kerja positif.
“Bapenda Kota Malang melakukan transformasi pada sejumlah area. Kami melakukan manajemen perubahan; pada mekanisme kerja, mind set, hingga culture set pada setiap individu. Kemudian komitmen ini kami terapkan pada seluruh jajaran mulai dari pimpinan sampai pegawai. Ini dilakukan secara konsisten, khususnya untuk mendorong pelayanan publik yang transparan dan berintegritas,” beber Handi.
Keberhasilan Bapenda Kota Malang meraih predikat WBBM ini juga terlihat dari peningkatan kinerja pelayanan perangkat daerah melalui SAKIP. Pada 2023, nilai SAKIP Bapenda Kota Malang ialah 86,25 dengan kategori peringkat A atau sangat memuaskan.
Selain itu, sambungnya, Bapenda Kota Malang juga terus meningkatkan layanan berbasis teknologi serta mengembangkan berbagai inovasi yang memberikan kemudahan untuk masyarakat. Diantaranya, Sistem Manajemen Informasi Obyek Pajak (SISMIOP), Sistem Informasi Pajak Daerah (SIMPADA), E-BPHTB, Dashboard Monitoring Pajak, Online Tapping Box, Aplikasi PERSADA, E-SPPT, inovasi Open Payment yang berkolaborasi dengan mitra Bapenda, inovasi Sambang Kelurahan, hingga Gebyar Sadar Pajak.
“Dengan menerapkan teknologi dan inovasi, kami optimis dapat terus memberikan pelayanan yang responsif dan prima untuk masyarakat. Tentunya prestasi ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan Bapenda Kota Malang,” pungkas Handi.
Untuk diketahui, enam indikator unit kerja atau kawasan memperoleh predikat WBBM diantaranya;
- Manajemen perubahan.
- Penataan tatalaksana.
- Penataan sistem manajemen SDM.
- Penguatan pengawasan.
- Penguatan akuntabilitas kinerja.
- Penguatan kualitas pelayanan publik.
Sementara, untuk mencapai predikat WBBM, unit kerja harus memenuhi beberapa poin, yaitu:
- Mendapatkan predikat Menuju WBK terlebih dahulu sebelum WBBM.
- Memiliki nilai total minimal 85.
- Memiliki nilai komponen hasil “Birokrasi yang bersih dan akuntabel” minimal 19,50.
- Memiliki nilai komponen hasil “Pelayanan publik yang prima” minimal 14,00. (Adv/naning)