MALANG POST – Memasuki penghujung Tahun 2024, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai melakukan evaluasi kinerja serapan OPD Pemkot Batu. Dari evaluasi tersebut, diketahui ada 10 OPD Pemkot Batu yang angka serapannya masih dibawah 60 persen.
Dalam rapat evaluasi itu, Pj Aries mendengarkan secara langsung paparan 10 OPD dengan serapan rendah. Hasilnya, dia mendapatkan kesimpulan bahwa rendahnya serapan tersebut disebabkan sejumlah faktor baik yang fisik maupun non fisik.
“Banyak kendala di lapangan yang menjadi tantangan tersendiri bagi OPD, serta beberapa program yang memang masih berlangsung. Tetapi kami optimis diakhir tahun 2024, serapan masing-masing ODP bisa mencapai target diatas 70 persen,” tutur Pj Aries, Kamis (5/12/2024).
Guna mewujudkan target tersebut, dia menegaskan, seluruh OPD harus berkomitmen untuk mencapai target serapan anggaran minimal 70 persen pada akhir tahun.
“Saya berharap dengan upaya bersama, kita dapat memaksimalkan penggunaan anggaran daerah untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.
EVALUASI: Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai saat memimpin rapat evaluasi 10 OPD dengan serapan rendah. (Foto: Istimewa)
Dengan adanya evaluasi dan langkah-langkah strategis yang telah disusun, diharapkan serapan anggaran di Kota Batu dapat ditingkatkan secara signifikan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Dari laporan realisasi APBD Kota Batu 2024 hingga akhir November kemarin, 10 OPD dengan serapan terendah diantaranya adalah Dinas Perumahan masih 39,9 persen atau Rp30,6 miliar dari anggaran Rp76,7 miliar, Bagian Adm Pembangunan 37,4 persen atau Rp445 juta dari anggaran Rp1,1 miliar dan Disnaker 47 persen atau Rp4,5 miliar dari anggaran Rp9,5 miliar.
Kemudian BKAD dengan realisasi 55,63 persen atau Rp89,9 miliar dari anggaran Rp161 miliar. Selanjutnya Bagian Perekonomian dan SDA dengan capaian 59 persen atau Rp1 miliar dari anggaran Rp1,8 miliar dan DPUPR 59 persen atau Rp48 miliar dari anggaran Rp81,3 miliar.
Bagi OPD dengan realisasi serapan rendah tersebut, nantinya akan mengikuti asistensi. Review dan asisten dengan tenaga ahli, diharapkan dapat mengetahui sejak awal kendala dan permasalahan yang dialami OPD yang menjadi penghambat program kerjanya.
Melalui cara itu, bertujuan agar setiap OPD dapat melaksanakan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Sebagai pertanggungjawaban penggunaan sumber-sumber keuangan publik, meningkatkan efisiensi dan efektivitas internal instansi pemerintah dan memperkuat anggaran berbasis kinerja. (Ananto Wibowo)