MALANG POST – Mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, Pemkot Malang bersama Kejari Kota Malang sepakat menjalin kerjasama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kerjasama itu dituangkan dalam penandatanganan MoU antara Pemkor Malang dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
Bertempat di Balaikota Malang, Rabu (4/12/2024) kemarin, Penjabat (Pj) Walikota Malang Iwan Kurniawan, S.T, M.M dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Tri Joko, S.H,M.H hadir langsung dalam penandatanganan. Jajaran dari kedua instansi juga turut mendampingi. Hadir pula Kepala BPN Kota Malang Kresna Fitriansyah, S.T, M.Si.
Mengawali sambutannya, Kajari Kota Malang Tri Joko, S.H, M.H mengatakan pihaknya mempunyai tanggung jawab dan fungsi penyelenggaraan hukum negara. Karena itulah, setiap aspek yang berkaitan dengan hukum baik perdata, pidana, tata usaha negara, pihaknya sangat membuka diri dengan Pemkot Malang dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik.
Kajari Kota Malang itu yakin kolaborasi yang baik antara pihaknya dengan Pemkot Malang akan menimbulkan dampak positif bagi Kota Malang.
“Apa yang menjadi tujuan disini adalah dalam rangka memenuhi amanat undang-undang nomor 11 tahun 2021, menggantikan nomor 16 tahun 2004. Di Pasal 30, dijelaskan apa yang menjadi tugas fungsi dan tanggung jawab kami. Jadi semua aspek sebenarnya berkonsekuensi hukum.”
“Kami sangat menyambut baik kolaborasi dengan Pemerintah Kota Malang, untuk kebaikan bersama dan juga Kota Malang. Kolaborasi ini agar bisa mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih,” jelasnya.
Senada dengan Kajari Kota Malang, Pj Walikota Malang Iwan Kurniawan juga memberikan apresiasi atas MoU yang ditanda tanganinya. Orang nomor satu di Pemkot Malang itu menyebut kerjasama ini sebagai pondasi khusunya dalam hal penyelenggaraan pemerintahan.
Dirinya juga berharap dengan adanya MoU ini, pihaknya bisa mendapatkan informasi dan edukasi terkait dengan hukum. Baginya, ini menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kota Malang, mensinergikan program dan kebijakan serta berdampak positif bagi pembangunan di Kota Malang.
“Ini jadi berkah saya, dan saya sangat mengapresiasi MoU ini. Saya berterimakasih karena bukan hanya MoU ini saja tapi sebelumnya kolaborasi dengan kejaksaan juga sudah berjalan dengan baik,”.
“Tentunya ini memberikan dampak positif, banyak hal teknis tentang hukum yang itu menjadi ranah dari Kejaksaan, artinya ada sinergi dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang bisa kami lakukan agar tidak terjadi kesalahan,”pungkasnya di akhir pernyataannya.
Selain seremoni penandatanganan MoU, dalam kesempatan itu juga dilaunching aplikasi “SI Pemanah”. Aplikasi ini merupakan inovasi digital yang dikembangkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang.(PKP-Eka Nurcahyo)