MALANG POST – Polres Malang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung inklusivitas demokrasi dengan memfasilitasi hak pilih para tahanan melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) Keliling.
Sebanyak 57 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Malang turut berpartisipasi dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Rabu (27/11/2024).
Pelaksanaan ini bekerja sama dengan TPS Keliling yang berada di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Langkah tersebut menjadi bukti bahwa meskipun di balik jeruji besi, hak konstitusional para tahanan tetap dijamin.
“Kami memfasilitasi para tahanan untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024 melalui TPS keliling di Rutan Polres Malang,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, saat dikonfirmasi di Lokasi, Rabu (27/11).
Dari total 135 tahanan yang berada di Rutan Polres Malang, sebanyak 57 orang memenuhi syarat sebagai pemilih dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memilih Gubernur Jawa Timur dan Bupati Malang. Proses pemilihan ini juga didukung penuh oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi rutan dengan membawa logistik pemilihan, seperti surat suara dan kotak suara, yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Sebelum pencoblosan dimulai, para tahanan menerima sosialisasi terkait tata cara pemilihan suara. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang pentingnya partisipasi mereka dalam proses demokrasi.
“Dari total tahanan, yang dapat menggunakan hak pilih adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan KPU. Kami memastikan semua berjalan sesuai aturan,” tambah AKP Dadang.
Proses pemungutan suara di rutan berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Para tahanan menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk berpartisipasi dalam Pilkada. Di bawah pengawasan ketat, mereka mencoblos surat suara dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.
Salah satu tahanan, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan ini.
“Kami sangat senang bisa tetap memilih meskipun berada di sini. Rasanya seperti masih dihargai sebagai bagian dari masyarakat,” ujarnya.
AKP Dadang menekankan bahwa pelaksanaan pemungutan suara ini tidak hanya memastikan hak konstitusional para tahanan terpenuhi, tetapi juga menjadi bentuk edukasi demokrasi kepada mereka.
Partisipasi aktif para tahanan dalam Pemilu 2024 ini menjadi salah satu bentuk upaya Polres Malang untuk mewujudkan hak demokrasi bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang tengah menjalani masa tahanan.
“Alhamdulillah, proses berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Kami harap langkah ini menjadi bukti bahwa setiap warga negara, termasuk tahanan, tetap memiliki hak untuk terlibat dalam pembangunan bangsa,” pungkasnya. (Santoso FN)