MALANG POST – Sebagai pelaksanaan Hibah Kelompok Kajian Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan dan Bioteknologi, 2024, tim Sekolah Pascasarjana (SPUB) yang terdiri dari 7 Dosen beserta 3 mahasiswa S2 Pengelolaan Sumberdaya Lingkungan dan Pembangunan (PSLP) dan 1 mahasiswa S3 Ilmu Lingkungan (PDIL) mengadakan penelitian di Kelurahan Dinoyo, Tlogomas, dan Kotalama, Kota Malang.
Penelitian ini merupakan tindak lanjut temuan Hibah Kelompok Kajian tahun 2023 di Kelurahan Dinoyo mengenai kebiasaan dan perilaku masyarakat dalam penanganan sampah domestik.
Tim Kelompok Kajian SPUB yang diketuai oleh Wresti Listu Anggayasti, Ph.D tersebut meneliti kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah domestik dan kesehatan Sungai Brantas.
“Hulu Sungai Brantas berada di wilayah Malang Raya dan mengalir ke Kota-Kota lain di wilayah Jawa Timur sehingga sangat penting untuk memperhatikan kesehatan Sungai Brantas di Malang.”
“Hal ini juga berkaitan dengan status Sungai Brantas yang cemar berat. Disinyalir, penyebab utama pencemaran tersebut adalah limbah industri dan sampah domestik,” kata Wresti.
Wresti menambahkan bahwa fokus utama penelitian ini adalah mengenai mikroplastik.
Tahun 2023 kami menemukan di salah satu kelurahan bahwa penggunaan plastik sekali pakai sangat besar.
Kemungkinan volume sampah plastik juga akan besar dan jika kesadaran masyarakat rendah, buang sampah sembarangan ke Sungai Brantas sangat mungkin terjadi.
Jika hal ini terjadi, baik secara langsung maupun tidak langsung, kesehatan masyarakat terutama di DAS Brantas akan terdampak.
Terlebih, menurut penelitian terkini, masyarakat Indonesia adalah pengkonsumsi mikroplastik terbesar kedua di dunia.
Maka, dalam penelitian ini, tim Mahasiswa terjun ke masyarakat dan menggali persepsi responden dari berbagai kategori umur dan pekerjaan.
Penggalian persepsi menggunakan kuesioner dan wawancara terstruktur yang berpusat pada penyelidikan atas pengetahuan, preferensi, dan cara warga mengelola sampah plastik.
Sementara tim Dosen meneliti kesehatan DAS Brantas di tiga stasiun di setiap wilayah Kelurahan yang diukur dari jumlah partikel mikroplastik per liter air sungai dan keberadaan makroinvertebrata.
Gunanya adalah sebagai pemetaan kualitas air dan status pencemaran sungai yang kemungkinan besar terkait erat dengan perilaku masyarakat.
Secara garis besar, temuan yang didapatkan di daerah hilir Sungai Brantas di wilayah Kota Malang cukup mengkhawatirkan.
Jumlah responden yang mengaku membuang sampah langsung ke sungai sangat tinggi yaitu mencapai 80% populasi sampel. Hal ini ternyata terkait dengan kadar mikroplastik di area sampling kelurahan tersebut, yang mencapai hampir 16 partikel per Liter air sungai.
Jumlah Makroinvertebrata yang bertahan hidup di sana pun adalah yang paling kecil dibanding dua kelurahan lain.
Ini menggambarkan daya dukung lingkungan perairan yang tidak memadai untuk menunjang kehidupan organisme akuatik.
Hasil penelitian ini telah dipublikasikan pada jurnal terindeks Scopus Q3.
“Kita tidak dapat membayangkan apa yang terjadi di aliran Sungai Brantas di luar Kota Malang menuju ke Pantai Utara, jika di bagian Kota saja sudah dapat dikatakan cemar berat baik menurut perhitungan partikel mikroplastik maupun kategori SIGNAL-2 untuk Makroinvertebrat,” jelasnya.
Sehingga, kajian atau penelitian-penelitian lanjutan sangat diperlukan untuk merumuskan kebijakan terintegrasi yang utamanya berfokus pada perilaku masyarakat DAS Brantas Kota Malang.
“Dan, tentunya, kami akan melanjutkan penelitian-penelitian lain yang terkait dengan Sungai Brantas, untuk membantu kesehatan dan kelestarian sungai terbesar di Jawa Timur ini,” pungkasnya.(M Abd Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)