
LENGKAP: Jajaran pengurus Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Malang Masa Bhakti 2021-2026, setelah dikukuhkan dalam pergantian antar waktu. (Foto: Prokopim Setda Kab. Malang)
MALANG POST – Wakil Ketua III Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Jawa Timur, Akhmad Jazuli, mengukuhkan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Nurman Ramdansyah, sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Malang.
Pengukuhan pada Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Malang Masa Bhakti 2021-2026 tersebut, dihadiri jajaran pengurus DP KORPRI Kabupaten Malang, jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, serta Camat se Kabupaten Malang. Dilaksanakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, pada Selasa (19/11/2024) siang.
Plh Sekda Kab. Malang menyampaikan, momentum pengukuhan tersebut memiliki arti penting. Baik secara organisasi maupun kelembagaan. Sebagai bagian dari upaya memperkuat eksistensi KORPRI, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah.
“Kami berharap, amanah yang telah diberikan, dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan integritas tinggi. Sehingga memberikan sumbangsih ke arah yang lebih positif. Baik bagi organisasi maupun Kabupaten Malang pada umumnya,” ujar Nurman.

RESMI: Wakil Ketua III Dewan Pengurus KORPRI Prov. Jawa Timur, Akhmad Jazuli, saat mengukuhkan Plh Sekda Kabupaten Malang, Dr. Nurman Ramdansyah, sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Malang. (Foto: Prokopim Setda Kab. Malang)
KORPRI sebagai organisasi yang menaungi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebutnya, memiliki peran strategis dalam mendukung tercapainya visi dan misi pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Malang.
Oleh karena itu, masih kata Nurman, proses penggantian antar waktu ini harus dimaknai sebagai langkah penyegaran organisasi. Bertujuan untuk meningkatkan soliditas, integritas dan profesionalisme anggota KORPRI, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya percaya, saudara sekalian adalah figur-figur yang memiliki kompetensi, integritas dan semangat pengabdian yang tinggi.”
“Amanah yang saudara emban, harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi demi kemajuan KORPRI dan kesejahteraan anggota. Serta untuk mendukung keberhasilan pembangunan di Kabupaten Malang,” ujar Plh Sekretaris Daerah.
Terlebih-lebih di tengah dinamika dan tantangan yang semakin kompleks, tambah Nurman, KORPRI dituntut untuk menjadi organisasi yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Plh. Sekda juga berpesan kepada seluruh pengurus dan anggota KORPRI, untuk senantiasa menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.
Sementara itu, Akhmad Jazuli mengingatkan, anggota KORPRI harus menjaga netralitas. Karena orientasi Korpri adalah menjaga persatuan dan kesatuan dan menjaga keutuhan NKRI. “Selain itu, KORPRI harus semakin berperan dalam meningkatkan kinerja, berkolaborasi dan bersinergi. Serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk itu, imbuh Jazuli, kepada para pengurus yang baru saja dikukuhkan, untuk senantiasa melakukan komunikasi, kordinasi dalam menjalankan program kerja organisasi kedepannya. (Diskominfo/Ra Indrata)