
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Bawaslu Kota Batu menginisiasi terbentuknya Tim Patroli Siber bekerja sama dengan Polres Batu dan Kejari Batu sebagai tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Batu 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid, menegaskan, tim Siber bertugas mengawasi aktivitas media sosial milik tiap paslon maupun anggota-anggota timses yang didaftarkan.
Selain itu melakukan pengawasan akun-akun personal dan anonim yang tidak terafiliasi dengan partai maupun timses paslon. Langkah ini untuk mencegah produk konten ujaran kebencian, berita bohong dan SARA.
“Pengawasan kami berfokus pada konten-konten kampanye di media siber yang berpotensi menimbulkan konflik dan keterpecahbelahan masyarakat,” papar Yogi, Minggu (27/10/2024).
Yogi menegaskan jika aktivitas kampanye siber sekecil apapun akan dipantau. Contohnya, ada tayangan video konten berisi menghina gagasan paslon saat debat, tanpa disertai data dan fakta, bisa dijerat hukum.
Pada intinya, seluruh muatan konten kampanye yang bersifat menegasikan, mendiskreditkan paslon lain, terlebih sampai menimbulkan konflik yang luas, menurut Yogi bisa dijerat hukum.
“Kampanye itu harus didasarkan pada data dan fakta. Misal tidak ada itu, sudah masuk black campaign atau negative campaign. Jangan sampai itu terjadi,” tegasnya.
Jika kegiatan kampanye terbukti melanggar, maka akan ada konsekuensi pidana. Yogi menjelaskan sesuai delik pidana pemilihan, pelanggarnya akan mendapat sanksi 24 bulan penjara.
“Jika hal itu dilakukan oleh akun anonim yang tidak terafiliasi dengan paslon atau timses, maka penindakannya akan ditangani kepolisian dan dijerat dengan UU ITE,” tegasnya.
Sejauh ini, Bawaslu menilai para paslon yang berkontestasi di Pilwali Kota Batu 2024 masih memegang komitmen menciptakan Pemilu Damai.
Menurut Yogi, media sosial paslon hanya berisi terkait kampanye turun ke masyarakat, penjabaran visi-misi dan pencitraan. Belum ada ditemukan praktik kampanye yang menjurus pada ujaran kebencian, negative campaign maupun black campaign.
“Semoga sampai pencoblosan nanti, situasi politik daerah kita tetap berjalan kondusif. Mari kita isi hajatan besar demokrasi kita ini dengan kegiatan positif, kegiatan-kegiatan diskusi yang mencerahkan untuk edukasi politik bersama,” pungkasnya. (Ananto Wibowo)