MALANG POST – Aset perbankan yang berlokasi di tujuh wilayah kerja (Wilker) Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KOJK) Malang tumbuh 10,05 persen yoy mencapai Rp167,99 triliun per 31 Agustus 2024. Perbankan dimaksud terdiri dari 35 entitas Bank Umum Konvensional (BUK), 6 Bank Umum Syariah (BUS), 50 BPR, dan 6 BPRS.
Berdasarkan kelompok jenis bank dan jenis usaha, pertumbuhan aset perbankan di wilayah kerja KOJK Malang utamanya didorong oleh BUK yang tumbuh sebesar 9,88 persen yoy atau meningkat sebesar Rp 14,25 triliun. Konsentrasi penyebaran aset BUK dan BUS sendiri masih terpusat di Kota Malang yaitu masing-masing sebesar 76,45 persen dan 78,90 persen.
“Sedangkan konsentrasi penyebaran aset BPR dan BPRS terpusat di Kabupaten Malang yaitu masing-masing sebesar 40 persen dan 56,10 persen,” kata Biger A Maghribi seperti pers rilis KOJK Malang yang diterima Malang Post.
Menurut Biger, sumber pendanaan utama bank yang berupa Dana Pihak Ketiga (DPK) juga secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan positif yakni sebesar 6,34 persen yoy atau mencapai Rp 100,33 triliun per 31 Agustus 2024, dengan giro dan deposito sebagai main driver.
Fungsi intermediasi perbankan melanjutkan perbaikan, dengan kredit yang tumbuh tinggi melebihi pertumbuhan DPK sehingga mendorong kenaikan LDR dibandingkan tahun sebelumnya. Risiko kredit juga terus melandai dengan rasio NPL turun dari 2,63 persen pada bulan Agustus 2023 menjadi 2,50 persen pada bulan Agustus 2024.
Penyaluran dana oleh perbankan sampai dengan bulan Agustus 2024 mencatat pertumbuhan yang cukup tinggi yakni 11,92 persen yoy yang utamanya ditopang oleh pertumbuhan kredit investasi sebesar 31,38 persen yoy dan kredit UMKM sebesar 4,55 persen yoy.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
KOJK Malang terus melaksanakan serangkaian program secara masif untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan khususnya di wilayah kerja KOJK Malang. Hingga 30 September 2024, KOJK Malang telah melaksanakan 94 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 24.692 peserta.
Dikatakan Biger, selain melakukan edukasi kepada konsumen, KOJK Malang juga terus melanjutkan fungsi pelayanan dan perlindungan konsumen yang dilakukan melalui layanan pengaduan konsumen dan layanan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Sampai dengan 30 September 2024, KOJK Malang telah memberikan 1.259 layanan konsumen yang didominasi dengan layanan Pemberian Informasi (79,35 persen). Layanan dengan topik terkait pinjaman online ilegal dan investasi ilegal juga terus bertambah menjadi 181 layanan atau meningkat 34,07 persen dari posisi yang sama tahun sebelumnya.
Sebesar 56,50 persen masyarakat yang melakukan layanan konsumen terkait pinjaman online ilegal dan investasi ilegal berdomisili di Kota Malang.
Sejalan dengan semangat Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada tanggal 4 September 2024, OJK senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat dengan meningkatkan pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen, antara lain melalui: Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Penerbitan ini sebagai upaya memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.
Peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang masif di seluruh Indonesia, dengan berkolaborasi bersama seluruh mitra terkait.
Penyediaan kanal layanan Kontak 157 untuk meningkatkan kenyamanan konsumen dalam menanyakan informasi, menyampaikan informasi, dan menyampaikan pengaduan terkait produk serta layanan sektor jasa keuangan.(Eka Nurcahyo)