![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG_4740-1024x1014.jpeg)
TANGAN JAHIL: Inilah kondisi alat peraga kampanye milik Salaf, yang dirusak oleh oknum di beberapa titik di wilayah Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Tensi politik di Kabupaten Malang, di pertengahan masa kampanye mulai memanas. Diantaranya ditandai dengan adanya perusakan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 1, HM Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf).
Melihat hal tersebut, tim hukum Salaf berencana melaporkan perusakan APK, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang.
Koordinator Tim Hukum Paslon Salaf, Riza Hidayat mengatakan, pihaknya telah menemukan pengerusakan APK di wilayah Kecamatan Pakisaji dan Kecamatan Kromengan.
Adanya temuan tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang. Agar dapat dijadikan bahan masukan bagi Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) supaya segera mengambil tindakan.
“Kami mengecam keras tindakan bar-bar ini. Kami yakin betul, ada otak intelektual dibaliknya.”
“Kami sudah rangkum data. Ternyata mengerusakan itu terjadi massif di banyak kecamatan,” ucapnya, kepada awak media, Minggu (13/10/2024), kemarin.
Menurut Riza, pengerusakan APK tersebut, merupakan upaya terstruktur yang dilakukan untuk memprovokasi tim kampanye Salaf. Apalagi temuan itu terjadi di wilayah yang akan dilalui jalur kampanye paslon Sanusi-Lathifah dalam agenda lapangan.
“Aksi perusakan APK terbaru kemarin (Jumat 11/10/2024) ditemukan sekitar pukul 23.00. Ada dua lokasi yakni di Desa Jatirejo- Pakisaji dan di sepanjang Jalan Raya Slorok hingga Peniwen, Kecamatan Kromengan.”
“Berdasarkan keterangan saksi kami, pelaku ditengarai menggunakan motor dan berboncengan. Kami harap ada tindakan terukur oleh aparat terhadap pelaku yang merusak kedamaian Pilkada Kabupaten Malang itu,” tambahnya. (*/Ra Indrata)