MALANG POST – Janji kampanye Pilkada Damai di Kota Batu mulai dilanggar. Entah siapa yang melanggar janji ini, terbukti Alat Peraga Kampanye (APK), berupa banner pasangan calon (paslon) Nurochman – Heli Suyanto dirusak di sejumlah titikm
Perusakan APK diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK). Berdasarkan informasi dari tim relawan paslon Cak Nur-Heli, perusakan berupa sobekan yang disengaja.
Adanya dugaan tindakan tersebut, tim kuasa hukum Nurochman – Heli Suyanto yang dikomandoi Mochamad Nur tengah menyusun draft laporan yang akan dilayangkan ke Bawaslu Kota Batu.
“Tim relawan melaporkan dugaan perusakan di sejumlah titik lokasi. Terutama di wilayah yang jarang dilewati masyarakat. Salah satunya di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo. Dimana salah satu banner yang dirusak nyaris dibakar oleh oknum. Namun berhasil diselamatkan oleh relawan setempat,” papar Mochamad Nur, Rabu (9/10/2024).
Dengan adanya temuan itu, merupakan suatu hal yang sangat memperihatinkan. Perusakan banner yang dilakukan OTK di sejumlah tempat, sangat tidak mencerminkan karakter masyarakat Kota Batu yang santun dan saling menghormati.
“Seharusnya meskipun berbeda pilihan dalam Pilkada, tindakan merusak APK sangat tidak pantas karena merugikan banyak pihak. Mari jangan mau dipecah belah hanya demi kepentingan segelintir orang,” ungkapnya.
Sementara itu, Calon Wali Kota Batu, Nurochman menyayangkan peristiwa tersebut sampai terjadi. Menurutnya hal ini terjadi karena kurang dewasanya segelintir masyarakat dalam menghadapi Pilkada.
“Kami sangat menyayangkan dugaan perusakan APK yang terjadi ini. Padahal hal seperti itu seharusnya tak sampai terjadi,” tutur Cak Nur sapaan akrabnya.
Dengan adanya dugaan tersebut, Cak Nur mengimbau kepada seluruh relawan dan simpatisan mBatu SAE agar tidak meniru tindakan tersebut. Sebab hal ini tidak mencerminkan nilai-nilai luhur masyarakat Kota Batu yang santun.
Cak Nur juga menyampaikan, hal tersebut tidak mencerminkan Pilkada damai yang telah diinisiasi oleh Pemkot Batu, KPU dan Bawaslu.
“Kami berharap, Pilkada di Kota Batu yang akan berlangsung di tiga kecamatan, dapat berlangsung secara tertib, santun dan profesional,” imbuhnya.
Dengan waktu tersisa satu bulan lebih dua minggu menjelang pemilihan, saat ini setiap paslon terus berupaya untuk menarik dukungan. Pihaknya berharap setiap paslon dapat mengarahkan dan mendidik para pendukungnya untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi ini dengan bijak dan dewasa.
“Segala bentuk tindakan yang merugikan harus menjadi perhatian serius dari Bawaslu untuk ditindak sesuai aturan. Perbedaan pilihan boleh saja, namun mari kita tetap menjunjung nilai kesantunan dan kearifan lokal” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid menambahkan, perusakan APK menjadi salah satu kewenangan Bawaslu. Sebagai upaya preventif, pihaknya meminta partai politik dan tim sukses paslon untuk memasang APK di tempat yang terang dan terpantau CCTV.
Ini bertujuan apabila dikemudian hari ada perusakan, alat buktinya lengkap. Dengan kelengkapan alat bukti itu, penindakan lebih lanjut dilakukan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), untuk dilanjutkan ke proses pidana Pilkada.
“Jadi kalau ada perusakan monggo dilaporkan. Apabila terbukti, konsekuensi hukumannya 2 tahun penjara. Dengan proses melalui Polres dan Kejaksaan,” tutupnya. (Ananto Wibowo)