MALANG POST – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten, membentuk program Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Anak Tidak Sekolah (Saber ATS) dan Gerakan Orang Tua Asuh Malang Makmur.
Program tersebut bertujuan untuk mengatasi permasalahan anak tidak sekolah dan anak belum sekolah di Kabupaten Malang.
Kepala Dindik Kabupaten Malang Suwadji, menyampaikan, melalui program Satgas Saber ATS tersebut, diharapkan anak-anak yang masih dalam usia sekolah, akan diberikan penanganan sesuai penyebab mereka tidak bisa sekolah. Mereka nantinya dikembalikan kepada jenjang pendidikan formal.
“Data yang kita miliki di tahun 2023, terdapat 21.906 anak tidak sekolah. Baik yang drop out (DO) maupun lulus namun tidak melanjutkan dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).”
“Untuk data yang DO Sekolah Dasar sebanyak 1.864 orang anak, lulus SD yang tidak melanjutkan ke jenjang SMP sebanyak 5.260 orang anak dan lulus SMP tidak melanjutkan sebanyak 10.036 orang anak. Sedang anak tidak sekolah tercatat 19.443 anak,” ungkapnya.
Rinciannya, lanjut Suwadji, anak SD yang DO sebanyak 802 anak, SMP 2.569 anak dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebanyak 290 orang anak.
Selanjutnya, lulus SD tidak melanjutkan sekolah sebanyak 2.533 orang anak, SMP 6.254 anak, PKBM 66 anak, dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) terdapat dua anak.
Satgas Saber ATS tersebut, sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Malang Nomor 100.3.3.2/1387/35.07.013/2024 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Anak Tidak Sekolah.
“Dalam surat tersebut juga terdapat susunan keanggotaan dari Satgas Saber ATS. Bupati Malang sebagai pembina, penanggung jawab Sekretaris Daerah (Sekda) dan untuk Ketua Pelaksana Kepala Dindik Kabupaten Malang,” jelasnya.
Selain itu, dia juga menyampaikan, terdapat delapan pimpinan perangkat daerah yang menjadi anggota Satgas Saber ATS. Seperti Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) , Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang.
Jika dibandingkan dengan data di tahun 2023 dan 2024, kata Suwadji, jumlah anak tidak sekolah di beberapa kategori pada jenjang SD maupun SMP mengalami penurunan hingga 2.463 orang anak.
Sehingga melalui program Satgas Saber ATS, maka anak-anak yang masih dalam usia sekolah, akan diberikan penanganan sesuai penyebab mereka tidak bisa bersekolah dan dikembalikan kepada jenjang pendidikan formal. “Keberhasilan Satgas Saber ATS ini tidak lepas dari dukungan berbagai sektor. Baik dari dinas terkait, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dunia usaha maupun masyarakat,” pungkasnya. (*/Ra Indrata)