MALANG POST – Mantan Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, dipilih dan diusulkan oleh DPP PDI Perjuangan, untuk menjadi Ketua DPRD Kota Malang.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, yang berlangsung secara tertutup, Senin (7/10/2024), di Gedung DPRD Kota Malang.
Sebelumnya, DPRD juga telah mengusulkan tiga kursi pimpinan DPRD. Di antaranya, Abdurrahman dari PKB menempati Wakil Ketua 1 DPRD, Trio Agus Purwono dari PKS sebagai Wakil Ketua 2 DPRD dan Rimzah dari Gerindra, menjadi Wakil Ketua 3 DPRD.
Bahkan untuk ketiganya, sudah disampaikan usulannya pada rapat paripurna, Jumat (27/09/2024) lalu.
Mengenai hal itu, Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Malang, Abdurrahman, membenarkan. Pembahasan rapat paripurna usulan pimpinan DPRD Kota Malang itu, katanya, berlangsung dengan aman dan lancar. Tanpa ada instruksi atau alot.
“Usulan di rapat paripurna. PDI-P mengusulkan Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Sebelumnya, PKB, PKS serta Gerindra, juga mengusulkan nama-nama. Saya jadi Waka 1, Trio Agus Purwono Waka 2 dan Rimzah Waka 3,” jelas Abah Dur sapaan Haji Abdurrahman, Senin (7/10/2024).
Setelah dilakukan usulan pimpinan DPRD secara keseluruhan, wakil rakyat itu tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Setelah mendapatkan SK, lanjutnya, segera dilaksanakan pelantikan kepada empat pimpinan DPRD, oleh Pengadilan Negeri.
“Selepas pelantikan pimpinan DPRD selesai, baru kami melangkah ke tahap pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD),” jelas dia.
Disinggung kapan SK dari Provinsi Jawa Timur itu turun, politisi Dapil Blimbing ini mengaku belum berani memastikan kapan turunnya SK itu. Bisa jadi seminggu atau dua mingguan. Terpenting sudah ada usulan dari parpol masing-masing. Dengan mengikuti mekanisme, prosedur dan tahapannya.
“Perihal pelantikan pimpinan DPRD, kita mesti menunggu SK-nya turun terlebih dulu. Kita sudah menginformasikan ke Sekretaris DPRD untuk segera mengirimkan ke Provinsi. Apakah akan ada revisi atau perlu perbaikan dan penyempurnaan,” jawab Abah Dur.
Terpisah, Ketua DPC PDI-P Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, usulan atau penunjukkan DPP PDI-P ke Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjadi Ketua DPRD, pihaknya siap mendukung dan menjalankan apa yang telah dititahkan DPP PDI-P.
“Pada prinsipnya kami siap menjalankan apa yang telah diperintahkan oleh DPP. Semua yang menjadi pilihan DPP, itu adalah hak prerogatif Ketua Umum. Kita harus tunduk dan patuh, sekaligus menjalankan kebijakannya,” kata Made kepada Malang Post, Senin (7/10/2024).
Disinggung tentang senioritas dan keterkaitan orang tua dari calon Ketua DPRD di DPP, Made menegaskan, penunjukkan nama Amithya Ratnanggani Sirraduhita, semuanya tidak ada kaitannya dengan hal apapun. Murni kewenangan DPP, yakni hak penuh Ketum partai.
“Kami tidak mau melebar dan membahas terlalu jauh. Kami siap menjalankan apa yang sudah menjadi ketentuan dan garis partai. Kami siap mengawal dan mendukung apa yang menjadi hak partai (kursi) di DPRD Kota Malang,” tegas Made.
Dia berharap, pelantikan Ketua DPRD beserta tiga pimpinan DPRD lainnya, bisa dilaksanakan secara bersamaan. Tidak dua kali pelantikan. Sebab, tiga pimpinan DPRD telah diusulkan Jumat (27/09/2024) lalu.
“Hari ini (Senin, 7/10/2024) kita baru mengusulkan di paripurna untuk Ketua DPRD-nya. Harapannya, pelantikan Ketua DPRD, menjadi satu. Tidak sampai terjadi dua kali pelantikan. Agar waktunya lebih efektif dan efisiensi,” pungkasnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata)