MALANG POST – Tepat pada 1 Oktober 2024 kemarin, surat pemecatan Gunawan HS dari kader partai, dikeluarkan DPP PDI Perjuangan.
Dengan demikian, mantan anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 ini, tidak lagi menjadi Wakil Ketua DPC PDI-P Kabupaten Malang.
Ketua DPC PDI-P Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, pemecatan itu telah melalui mekanisme yang berlaku. Salah satu penyebabnya, Gunawan mencalonkan diri sebagai calon Bupati Malang, melalui partai lain.
“Karena yang bersangkutan mendaftar sebagai Calon Bupati Malang itulah, dianggap melanggar. ,Besar harapan kami, seluruh kepengurusan tegak lurus atas keputusan DPP,” kata Didik, Sabtu (5/10/2024) kemarin.
Menanggapi pemecatannya sebagai kader PDI-P, Gunawan HS yang akrab disapa Abah Gun ini, menerima dan menghormati keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, dengan lapang dada.
“Tanpa mengurangi rasa hormat kepada Ibu Ketua Umum Megawati Soekarno Putri, saya menghormati segala keputusan PDI Perjuangan.”
“Sejak awal, saya tidak pernah berkeinginan sama sekali untuk berkhianat, tidak patuh, tidak tegak lurus, ataupun membelot dari PDI Perjuangan,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, kemarin.
Menurut Abah Gun, adanya keputusan tersebut, dirinya menerima dengan lapang dada, apa yang sudah diputuskan partai. Terlebih partai berlambang kepala banteng ini, merupakan tempat pertama kali terjun ke dunia politik.
“Saya menerima dengan lapang dada apa yang sudah diputuskan partai. Saya siap menjalani keputusan itu. Darah saya adalah darah merah,” jelasnya.
Abah Gun menjelaskan, sejak awal pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Bupati di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, dirinya tidak memiliki ambisi sama sekali untuk maju dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang ini.
“Perlu digarisbawahi, saya tidak memiliki ambisi sama sekali untuk berpartisipasi (maju Pilkada). Tetapi dorongan itu malah datang dari teman-teman PAC (PDI-P) yang mengambil formulir dan mengantarkan ke rumah saya,” terangnya.
Meski demikian, lanjut Abah Gun, pemecatan ini tidak akan mempengaruhi langkahnya untuk mengikuti kontestasi politik dalam pemilihan Bupati (Pilbup) Malang. Bersama dengan pasangannya, dr. Umar Usman, pihaknya akan terus mengikuti semua tahapan Pilkada 2024.
“Jadi, keputusan dari PDI Perjuangan ini tidak akan mempengaruhi langkah saya yang sekarang sudah berproses dalam Pemilihan Bupati Malang,” urainya.
Apalagi dalam Pilkada 2024 ini, dirinya yang berpasangan dengan dr. Umar Usman, telah diusung oleh Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Demokrat dan PKS.
“Saya tidak akan mengecewakan barisan partai koalisi, Golkar, Demokrat, PKS dan Hanura Yang sejak awal sudah memberikan kepercayaan kepada saya dan dokter Umar, untuk maju dalam Pemilihan Bupati Malang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abah Gun meminta kepada jajaran relawan, simpatisan dan rakyat, untuk tetap solid menjadi agen perubahan di Kabupaten Malang.
“Yakinlah bahwa Tuhan Yang Maha Esa selalu bersama kita untuk mewujudkan perubahan yang baik bagi Kabupaten Malang,” tukasnya.
Sebagai informasi, dalam Pilkada 2024 mendatang, PDI Perjuangan sudah memutuskan untuk mengusung HM Sanusi, sebagai calon Bupati Malang. Berpasangan dengan Lathifah Shohib (SaLaf).
Karena itulah, ketika Gunawan ngotot tetap maju dalam Pilbup Malang, bisa dianggap sebuah pembangkangan. Sekalipun proses turunnya surat pemecatan tersebut, tetap melalui beberapa rapat pleno. (*/Ra Indrata)