MALANG POST – Ditangkapnya 12 orang diduga pelaku kegiatan pesta seks tukar pasangan di Kota Batu, membuat prihatin DPC Indonesia Home Stay Association (IHSA) Kota Batu.
DPC IHSA mendorong Pemkot Batu segera membuat regulasi. Ketua DPC IHSA Kota Batu Batu sekaligus Ketua DPD IHSA Jatim, Natalina menyatakan, kejadian yang viral di media membuatnya terenyuh.
Sebagai ketua organisasi, ia ingin ada sebuah regulasi agar kejadian yang mencoreng nama Kota Batu itu tidak terulang lagi.
“Entah itu berupa perwali, SOP atau apapun yang sifatnya agar mereka (pemilik/pengelola.red) home stay di Kota Batu tidak liar atau tidak terarah dalam pengelolaan home stay,” tuturnya, Minggu (6/10/2024).
Nathalina menegaskan, IHSA tidak pernah menghalangi siapapun yang ingin berusaha membuat home stay. Namun, seharusnya pemilik atau pengelola penginapan rumah atau home atay bisa mengerti dan memahami tentang pengelolaan home stay yang benar dan aman.
Sehingga home stay tidak sampai digunakan sebagai tempat untuk hal-hal yang tidak benar, seperti kasus yang baru diungkap Polda Jatim, beberapa hari lalu itu.
“Jadi tidak semerta-merta pemilik home stay asal buka dan asal dapat duit, tetapi tidak ada sesuatu yang membanggakan,” tuturnya.
Nathalina menjelaskan, sesuai dengan konsep home stay, maka pemilik rumah biasanya juga ada di tempat itu namun akan pindah ke ruang lain apabila rumahnya dibooking oleh tamu.
Pemilik rumah juga masih bisa berintetaksi untuk mengenalkan budaya Kota Batu. Dengan berinteraksi dengan keluarga baru ini, tentunya tamu bisa menikmati sesuatu yang berbeda.
“Kalau di hotel itu, misal sudah check out ya sudah selesai, tapi kalau di homestay kita berharap dapat menjadi silaturahmi yang bagus, antara pemilik rumah dengan tamu-tamu yang datang,” tuturnya.
Dengan adanya kasus viral tersebut, pihaknya berharap Pemkot Batu dapat mengeluarkan regulasi tentang perizinan home stay, meskipun tidak harus selengkap perizinan layaknya usaha perhotelan.
Dia juga berharap ada SOP yang dikeluarkan Pemkot Batu, tujuannya untuk menyamakan visi dan misi. Termasuk juga untuk menyetarakan standar pelayanan.
“Kami berharap Pemkot Batu dapat mensupport dengan pembinaan SDM, memberikan legalitas yang benar juga memberikan pengarahan yang sifatnya, ayo kita orang pariwisata sama-sama memberi pelayanan yang bagus,” tuturnya.
Berdasarkan keterangan yang didapat IHSA, kasus pesta seks bertukar pasangan yang terjadi di Kota Batu itu, tanpa sepengetahuan pemilik rumah. Pemilik rumah yang berada di luar kota, hanya sebatas menyerahkan pengelolaan dan perawatan rumah tersebut kepada pihak kedua.
“Di Kota Batu ini cenderung banyak rumah yang disewakan ke pihak lain, sementara pemilik rumah tidak berada di Kota Batu. Yang ada di Batu biasanya hanya petugas pengamanan di perumahan tersebut, atau ada orang lain yang menjaga atau sekedar diberi tanggungjawab membersihkan rumah,” tutupnya. (Ananto Wibowo)