MALANG POST – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, resmi memecat salah satu kadernya, Gunawan HS. Padahal saat ini, kader DPC PDI-P Kabupaten Malang itu, resmi mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Malang.
Pemecatan Gunawan, melalui surat yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-Perjuangan pada tanggal 1 Oktober 2024 kemarin.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, pemecatan itu telah melalui mekanisme yang berlaku. Terlebih Gunawan HS telah mencalonkan diri sebagai calon Bupati Malang melalui partai lain.
“Karena yang bersangkutan (Gunawan HS) mendaftar sebagai Calon Bupati Malang, itu dianggap melanggar, maka besar harapan, seluruh kepungurusan tegak lurus atas keputusan DPP,” ucapnya, saat ditemui awak media di Kantor DPC PDIP Kabupaten Malang, Sabtu (5/10/2024).
Seperti diketahui, Gunawan HS maju sebagai Calon Bupati Malang lewat Partai Golkar, Demokrat, Hanura dan PKS.
Gunawan maju sebagai Calon Bupati Malang bergandeng dengan dr. Umar Usman sebagai wakilnya. Sedangkan PDI-P pada Pilkada Kabupaten Malang ini, mengusung M Sanusi dan Lathifah Shohib (SaLaf).
Dalam kesempatan yang sama Didik menambahkan, kenapa Gunawan dilakukan pemecatan pada hari ini, padahal proses Pilkada tinggal menghitung hari? Karena, kata Didik, DPP tidak ujuk-ujuk melakukan pemecatan. Harus melewati pleno terlebih dahulu.
Maka dengan begitu, setelah turunnya surat pemecatan ini, seluruh kader mulai Pimpinan Anak Cabang (PAC) hingga anak ranting, harus mengikuti perintah DPP. Jika ada yang belok, maka akan diberikan sanksi mulai dari peringatan hingga sanksi pemecatan.
“Terakhir pak Gunawan sebagai wakil ketua di bidang ekonomi DPC PDIP Kabupaten Malang,” tukasnya. (*/Ra Indrata)