MALANG POST – Kebutuhan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Batu untuk Pilkada Serentak 2024 sudah terpenuhi. Total ada sebanyak 2.114 kuota KPPS yang telah terisi.
KPPS memiliki peran sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Sebagai bagian dari panitia pemungutan suara, anggota KPPS bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan lancar, adil dan transparan.
Ketua KPU Kota Batu Heru, Joko Purwanto menyatakan, saat ini KPU Kota Batu tengah melakukan seleksi administrasi KPPS untuk kemudian ditetapkan.
“Ini berarti KPU Kota Batu sudah siap menyelenggarakan Pilkada pada 27 November mendatang. Tinggal menunggu kelengkapan yang lain seperti kebutuhan logistik,” kata Heru, Kamis (3/10/2024).
Heru menambahkan, beberapa KPPS telah memiliki pengalaman di pemilu sebelumnya. Sebagian dari mereka juga berlatar belakang Pantarlih yang memiliki kinerja bagus saat coklit kemarin. Sehingga akan lebih mengerti dan paham ketika bertugas sebagai KPPS nanti.
“Tentunya, kami berharap bagi yang sudah berpengalaman, bisa menularkan pengalaman atau mendidik yang muda-muda,” urainya.
ILUSTRASI foto KPPS saat bertugas dalam Pilpres beberapa waktu lalu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
KPPS nantinya akan menjalankan tugasnya di 302 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di tiga kecamatan Kota Batu. KPPS akan bekerja mulai 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024.
Selain KPPS, setiap TPS nantinya juga akan diisi oleh dua petugas keamanan dari perlindungan masyarakat (Linmas). Sehingga total keseluruhan petugas KPPS dan linmas yang disiapkan pada tahapan pemungutan suara pada 27 November 2024 mencapai 2.718 orang.
“Saat ini kami tengah menyiapkan pelantikan. Untuk selanjutnya mereka bakal mengikuti bimtek terkait tugas mereka Pilkada 2024,” tuturnya.
KPPS punya beberapa tugas utama, di antaranya seperti persiapan TPS, pelaksanaan pemungutan suara dimana anggota KPPS memimpin dan mengawasi jalanya pemungutan suara di TPS.
Kemudian melakukan perhitungan suara yang sudah masuk dengan teliti dan transparan, lalu menyampaikan gadik perhitungan suara ke PPS dan pihak berwenang lainnya serta berbagai tugas penting lainnya.
Sementara itu, untuk soal gaji, Ketua KPPS di Pilkada 2024 akan mendapatkan gaji Rp900 ribu, anggota KPPS mendapatkan gaji Rp850 ribu dan petugas keamanan TPS mendapatkan gaji sebesar Rp650 ribu. (Ananto Wibowo)