MALANG POST – Dimenit-menit awal bergulirnya Pilkada Kota Batu, stabilitas politik masih terjaga dan adem ayem.
“Tidak seperti di daerah lain yang mulai memanas. Ini nampak dari nama-nama calon yang sudah ditetapkan tetapi masyarakat Kota Batu masih tetap damai,” tutur Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Rabu (25/9/2024).
Dia berharap, kondisi adem ayem ini terus bergulir hingga seluruh rangkaian pilkada rampung. Dimana masyarakat Kota Batu tidak ada yang bertikai sekalipun berbeda pilihannya nantinya.
“Kami ingin masyarakat Kota Batu tetap damai,” imbuh Pj Aries.
Menurutnya pilkada damai menjadi poin penting untuk Kota Batu yang notabenya sebagai Kota Wisata. Sehingga branding Kota Wisata tidak tercederai dan wisatawan-wisatawan akan semakin banyak yang datang ke Kota Batu.
“Mari jaga Kota Wisata kita. Kita boleh beda pilihan, tapi kita semua harus tetap satu,” tuturnya.
TANDATANGANI: Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai saat mendatangi sebagai saksi komitmen pilkada damai di Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Seiring berlangsung pesta demokrasi ini, Aries meminta panitia dalam sebuah kegiatan acara, untuk bisa memilah mana kegiatan yang harus mengundang aparat pemerintahan, namun tidak berbarengan dengan kegiatan salah satu paslon.
“Tolong panitia bisa dipilih, mana yang harus mengundang aparat pemerintah atau ASN, sehingga tidak miskomunikasi dalam kegiatan,” kata dia.
“Ciri Pilkada sudah berlangsung itu calon sudah ditetapkan dan sudah ada nomor urut. Ini harus benar-benar sang selektif untuk mematuhi aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Soal netralitas ASN, Aries menyampaikan bahwa dalam undang-undang sudah jelas soal tugas dan tanggungjawab sebagai ASN. Dimana dalam Undang-undang, ada aturan yang menegaskan jika ASN harus netral di dalam situasi dan kondisi apapun termasuk pilkada.
“Kami berharap apa yang jadi regulasi dalam Undang-undang agar dipatuhi seluruh ASN Pemkot Batu apapun bentuknya,” katanya.
Kalaupun ada sesuatu yang tidak mereka pahami, Pj Aries berharap ASN bisa lebih banyak membaca aturan-aturannya.
“Bisa jadi ada ASN kami yang tidak paham, tapi tiba-tiba sudah ada di suatu tempat tertentu dalam Pilkada yang sudah berproses,” tuturnya.
Sementara untuk masalah sanksi bagi ASN yang melanggar, juga sudah ada aturannya sesuai undang-undang. Kemudian juga ada komisi disiplin dari ASN yang akan melakukan evaluasi.
“Kalau memang melanggar, nanti akan dievaluasi oleh Komisi Disiplin ASN, apakah masuk pelanggaran berat, sedang atau ringan,” tutupnya. (Ananto Wibowo)