MALANG POST – KPU Kota Batu menetapkan tiga pasangan calon (paslon) untuk Pilkada Kota Batu Tahun 2024. Penetapan berlangsung di Kantor KPU Kota Batu, Minggu (22/9/2024).
Tiga paslon itu adalah Firhando Gumelar – H Rudi, Nurochman – Heli Suyanto dan Kris Dayanti – Kresna Dewanata. Penetapan ini sesuai keputusan KPU Kota Batu Nomor 128 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota Batu Tahun 2024.
“Sesuai tahapan Pilkada, pada tanggal 22 September ini KPU Kota Batu telah menyelesaikan proses pleno tertutup tentang penetapan pasangan calon. Ini dilaksanakan sesuai PKPU Nomor 8 tentang tahapan pencalonan,” tutur Komisioner KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Thomi Rusy Diantoro.
Setelah ditetapkan, status Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), saat ini telah berubah menjadi paslon. Penetapan itu dilakukan sesuai dengan tahapan dan proses administrasi yang baik.
“Mulai dari pendaftaran, penelitian administrasi, penelitian perbaikan, lalu pengumuman hasil administrasi, tanggapan masyarakat dimana sampai batasan waktu yang ditetapkan tidak ada tanggapan, maka kami tidak melakukan klarifikasi. Karena tidak ada klarifikasi, jadi kami sudah clear dan KPU Kota Batu melakukan pleno penetapan paslon,” jelasnya.
Setelah penetapan ini, pihaknya langsung mengumumkan kepada setiap paslon. Kemudian pada Senin (22/9/2024) akan dilanjutkan dengan proses pengundian nomor urut paslon.
“Hasilnya sudah kami tetapkan. Tidak ada kendala, seluruh paslon di Kota Batu aman. Tanggapan masyarakat soal ijazah dan lainnya juga tidak ada. Hanya sebatas pertanyaan visi dan misi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Thomi juga menjelaskan, untuk calon kepala daerah yang merupakan anggota DPRD terpilih, proses administrasi juga telah selesai seluruhnya. Mereka telah menyerahkan surat pengunduran diri ke KPU Kota Batu.
“Kami sudah terima surat dari sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kota Batu untuk proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Batu terpilih, yang mencalonkan sebagai walikota. Kami juga sudah membalas surat tersebut, untuk proses selanjutnya akan dilanjutkan oleh Sekwan DPRD,” paparnya.
Dia menambahkan, untuk proses pengunduran diri tersebut, proses di KPU Kota Batu telah rampung seluruhnya. Tinggal menunggu kapan waktu pelantikan PAW.
“Kami juga sudah menyampaikan nomor urut selanjutnya untuk dilakukan pelantikan PAW anggota DPRD Kota Batu,” imbuh dia.
Seperti diberitakan sebelumnya ada empat anggota DPRD Kota Batu terpilih yang akan dilakukan PAW. Diantaranya adalah Nurochman yang akan digantikan oleh Rosida Erawati.
Kemudian Heli Suyanto yang akan digantikan oleh Febby Febby Randria Ramadhani. Lalu Ganisa Pratiwi Rumpoko yang akan digantikan oleh Asmadi dan H Rudi yang akan digantikan oleh Nur Aulia.