MALANG POST – Di wilayah Kabupaten Malang, banyak wisata baru yang belum memiliki izin.
Untuk perizinan tempat wisata, terbagi menjadi tiga. Berbasis risiko rendah, sedang dan tinggi. Yang masing-masing, menjadi tanggung jawab Dinas Pariwisata tingkat kabupaten, provinsi dan pusat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata & Kebudayaan Kabupaten Malang (Disparbud), Purwoto, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Rabu (18/9/2024).
Menariknya, katanya, wisata baru di Kabupaten Malang yang tidak berizin tersebut, baru diketahui setelah wisata tersebut viral di sosmed.
“Padahal banyak hal yang harus dipenuhi sebagai syarat pendirian wisata baru. Salah satunya pengelola harus membentuk tim tangguh bencana dan kegawatdaruratan,” katanya.
Purwoto juga menegaskan, tidak semua wisata dikelola pemerintah. Cukup banyak yang dikelola pihak swasta.
Disini peran dari pemerintah memberi pembinaan seperti bimtek untuk pengelola wisata, supaya Sapta Pesona terpenuhi.
Hingga saat ini, katanya, total ada 265 objek wisata di Kabupaten Malang. Dengan dominasi wisata alam, seperti air terjun, sungai dan pantai.
“Dari ratusan wisata yang ada di Kabupaten Malang itu, tidak seluruhnya bisa diawasi oleh Disparbud. Terutama untuk wisata yang dikelola swasta. Pengelola punya tanggung jawab penuh soal keamanan,” tegasnya.
Purwoto meminta para wisatawan, bisa patuh dengan imbauan yang diberikan oleh pengelola. Karena kenakalan pengunjung, bisa berpotensi terjadi musibah.
Selain itu, Purwoto juga mengimbau pengelola harus punya SOP terkait mitigasi bencana.
Sementara ini, Koordinator Unit Siaga SAR Malang Raya, Yoni Fariza menyampaikan, tidak hanya di Malang, tapi hampir semua kabupaten yang punya garis pantai di Jatim, punya risiko tinggi kejadian musibah saat high season. Hal itu karena pantai sebagai wisata dengan risiko tinggi, selalu padat pengunjung.
“Sejauh ini, dari SAR juga turut hadir dalam memberikan pembinaan ke sukarelawan di dalamnya. Termasuk pengasahan skill penyelamatan, yang nantinya disiagakan ke sejumlah wisata rawan musibah,” tegasnya.
Selain itu, Yoni menyebut, SAR Malang Raya masih baru dibentuk. Akan mulai bertugas pada Oktober 2024 mendatang. Jadi belum ada visitasi ke wisata-wisata di Malang yang berisiko tinggi.
Sedangkan dosen Fakultas Vokasi UB dan Pengamat Pariwisata, Faidlal Rahman menyampaikan, poin-poin di dalam Sapta Pesona Wisata secara keseluruhan, harus diperhatikan penuh bagi pengelola wisata.
“Apalagi soal keamanan, sebagai poin utama yang harus diterapkan, seharusnya perlu di-highlight oleh pengelola. Jangan sampai menjadi jargon saja. Ketika di poin itu saja tidak dipenuhi, bisa saja poin-poin lainnya juga terabaikan,” tandasnya.
Faid menilai, monitoring dan evaluasi juga penting harus rutin dilakukan. Tujuannya, supaya rentetan musibah yang terjadi di suatu objek wisata bisa jadi pertimbangan kedepannya apa yang akan dilakukan.
Bahkan kalau bisa, menurut Faid, pengelola objek wisata bisa dikenai sanksi, jika tidak menerapkan Sapta Pesona. (Faricha Umami-Ra Indrata)