MALANG POST – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batu mengupayakan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula dalam Pilkada serentak 27 November mendatang.
Hingga saat ini, sebanyak 1.237 pemilih pemula telah melakukan perekaman. Dalam perekaman Disdukcapil menyasar sekolah-sekolah.
Kepala Disdukcapil Kota Batu, Wiwik Nuryati menyatakan, target pemilih pemula untuk melakukan perekaman e-KTP mencapai 2.604 orang. Saat ini yang telah melakukan perekaman mencapai 1.237 jiwa warga Kota Batu berusia 17 tahun ke atas.
“Saat ini masih tersisa 1.367 jiwa. Langkah yang diambil selama bulan Agustus kemarin dilakukan perekaman di SMK dan SMA se-Kota Batu,” jelas Wiwik, Jum’at (13/9/2024).
Selain melakukan perekaman di SMK dan SMA se Kota Batu, pihaknya melakukan perekaman di SMK PGRI 3 Malang. Namun masih ada kendala beberapa siswa yang PKL atau magang industri di luar kota.
“Sekitar 40 siswa masih proses belum perekaman di SMK PGRI 3, karena mereka masih PKL di luar Malang. Sedangkan yang sudah kemarin memang sedang PKL tapi diperbolehkan pulang. Sehingga kami memilih jemput bola,” tuturnya.
TINJAU: Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai saat meninjau pelayanan E-KTP untuk pemilih pemula di MPP Among Warga Kota Batu beberapa saat lalu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Keputusan perekaman di SMK PGRI 3 lantaran jumlah pelajar dari Kota Batu sangat banyak. Sementara sekolah lain baru 1-3 siswa saja, sehingga tidak memungkinkan untuk diperlakukan metode jemput bola yang sama. Selain itu, lokasi sekolah juga dipandang tak terlalu jauh dengan akses ke Kota Batu.
Nantinya Disdukcapil menerapkan layanan perekaman jelang Pilkada hingga hari libur Sabtu dan Minggu. Untuk memaksimalkan hak pilih masyarakat yang merupakan kategori pemula atau pemilih baru. Hal tersebut bakal dilakukan sekitar 1-1,5 bulan jelang pemungutan suara.
Wiwik menerangkan, meski ada kendala pelajar yang tengah magang di luar kota, pihak Disdukcapil tetap mendorong perekaman di daerah tempat magang. Sebab, saat ini sistem informasi administrasi kependudukan sudah terpadu sehingga bisa dilakukan warga Batu di daerah mana saja.
“Sekarang yang di luar kota misalnya PKL bisa perekaman di Disdukcapil setempat. Karena datanya langsung masuk. Suaranya bukan merupakan perubahan-perubahan data resmi dalam data kependudukan semula,” tambah dia.
Bahkan, kata Wiwik, bisa melakukan cetak KTP di Disdukcapil masing-masing secara langsung. Dia menyontohkan, jika ada warga luar Kota Batu mengurus KTP di Kota Batu dipersilahkan hingga bisa melakukan cetak keping e-KTP.
Hal tersebut bisa dilakukan asalkan tidak ada perubahan data seperti tanggal lahir, alamat, nama terang dan beberapa data kependudukan yang berubah lainnya.
Untuk perekaman di Kota Batu bisa dilayani di Mal Pelayanannya Publik Among Warga. Dimana gerai Disdukcapil menerima paling banyak permintaan pengurusan terkait identitas kependudukan. Yakni hingga ratusan permohonan dalam sehari.
“Kami berharap, melalui upaya ini teman-teman pemilih pemula yang belum melakukan perekaman bisa segera melakukan perekaman. Saat ini di MPP bisa dilakukan dan dilayani setiap Senin sampai Kamis pukul 8.00-15.00 WIB, sedangkan hari Jumat sampai jam 8.00-13.00 WIB,” tutupnya. (Ananto Wibowo)