MALANG POST – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, yang juga Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memimpin rapat koordinasi (rakor) persiapan penerapan program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP).
Khususnya penerapan Refuse Derived Fuel (RDF), yang merupakan bahan energi berbahan dasar dari pengelolaan sampah.
Rakor diikuti enam daerah. Yakni Kota Malang, Kota Pontianak, Kabupaten Lebak, Kabupaten Toba, Kota Palembang dan Kota Kendari.
Sebelum meninjau TPA Supiturang, Mulyorejo Sukun, Iwan Kurniawan menjelaskan, ada beberapa hal yang dihasilkan dari rakor tersebut. Pertama, membahas lebih dalam sekaligus mengukur kesiapan enam daerah yang telah ditunjuk oleh Kemendagri. Didasarkan pada kesiapan dan komitmen masing-masing daerah.
“Nantinya, daerah masing-masing mengelola melalui dinas lingkungannya. Oleh Kemendagri, kita dituntut kesiapan dan komitmen untuk merealisasikannya,” jelas Iwan Kurniawan, Jumat (6/9/2024).
Ke enam daerah tersebut, jelasnya, ditunjuk Kemendagri sebagai pilot project. Nantinya akan diikuti oleh 30 kota atau kabupaten lainnya.
“Dari enam daerah tersebut, kota Malang telah mengajukan usulan pengelolaan sampah, dengan mengimplementasikan Waste to Energy melalui TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu). Guna mengoptimalkan nilai sampah kita tiap harinya di Kota Malang,” jelas dia lagi.
TUNJUK: Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, saat meninjau TPA Supiturang Mulyorejo, Sukun. Bersama lima kepala daerah lainnya, yang ditunjuk menjadi pilot project program LSDP penerapan TPSP dan RDF. (Foto: Prokopim Setda Kota Malang)
Menurut Iwan, rapat koordinasi kali ini termasuk bagian dari tahapan persiapan penanganan sampah. Sesuai dengan platform dokumen RPJPN dan RPJMN. Isu sampah ini menjadi salah satu prioritas isu nasional. Butuh diselesaikan pengentasan dan percepatannya di daerah.
“Kita ketahui bersama, sampah yang dihasilkan di Kota Malang, perharinya mencapai 778,3 ton. Sekitar 98,68 persen, terkelola dengan cara pemilahan di masyarakat maupun mitra kerja lainnya. Kemudian pemanfaatan sampah metode TPS 3R, dijadikan kompos, sortir plan dan kompos daur ulang. Hanya saja, pengelolaan sistem Waste to Energy belum terintervensi,” bebernya.
Oleh karena itu, dikatakan Iwan, dengan adanya program pengelolaan sampah secara TPSP dan dikuatkan dengan penerapan program RDF di TPA Supiturang. Dengan pengelolaan sampah sebanyak 120 ton perharinya, akan menelan anggaran secara multi years sebesar Rp187 miliar.
“Kami berharap, melalui usulan pembangunan. Akan ada dukungan dari pemerintah pusat, lewat program LSDP milik Kemendagri. Juga bisa mendapatkan bantuan dari World Bank atau bank dunia. Posisinya terkait hal itu, memasuki tahapan final untuk dibicarakan secara teknis,” kata dia.
Untuk merealisasikan LSDP, TPSP dan RDF, pihaknya butuh kontribusi APBD sebagai dana talangan. Bagian dari komitmen dan keseriusan daerah. Ketika sudah berjalan dengan baik, daerah bisa mengajukan klaim atau reimburse. Untuk itu, pihaknya sedang fokus menyiapkan dana dari APBD sebagai modal awalnya.
“Tahapan selanjutnya sehubungan dengan program LSDP ini adalah Loan Signing. Penandatanganan naskah hibah daerah, akan kita lakukan bersama lima daerah lainnya yang ditunjuk sebagai pilot project LSDP.”
“Penyusunan AWP dan Reviu DED, dilakukan oleh Kementerian PUPR. Januari 2025 diharapkan program LSDP, sudah bisa terimplementasikan di Kota Malang,” imbuhnya.
Selain rakor pembahasan, pihaknya juga mengajak lima kepada daerah meninjau keberadaan TPA Supiturang Mulyorejo, Sukun, milik Kota Malang. Yang akan dijadikan tempat program LSDP dengan metode penerapan TPSP dan RDF. Dimana TPA Supiturang telah tertata dengan baik terkait infrastruktur aksesnya.
“Kita juga akan menunjukkan sanitary landfill, penanganan sampah ke kompos, pengelolaan sampah hingga 35 ton. Utamanya, persiapan penerapan pola TPST RDF untuk LSDP di TPA Supiturang sini.”
“Syukur alhamdulilah, hasil dari peninjauan TPA Supiturang Mulyorejo, kita mendapatkan apresiasi sangat positif dari Dirjen Bangda Kemendagri. Beliau pun pada kesempatan itu memberikan pengarahan ke kita-kita,” pungkasnya.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menambahkan, rakor ini adalah lanjutan sekaligus penguatan dan penekanan kesiapan daerah pada program LSDP. Utamanya adalah sarana dan prasarananya, anggarannya serta kesiapan SDM-nya. Tiga poin ini adalah menjadi point penting dari kesiapan perwujudan realisasi program LSDP penerapan TPSP dan RDF di Kota Malang.
“Kami memimpikan hal ini sudah lama, untuk itu kami senantiasa berkomitmen dan menseriusinya. Kepercayaan dan amanah ini, berharap bisa segera kami realisasikan. Pj Wali Kota Malang terkait hal ini, sudah memahaminya apa yang kami impikan tersebut,” tambah Rahman. (Prokopim Setda Kota Malang)