MALANG POST – Dalam satu tahun terakhir, penambahan jumlah pesantren cukup signifikan. Saat ini sudah ada total 7.125 lembaga pesantren di Jawa Timur.
Kabid Pondok Pesantren Kemenag Jatim, Muhammad As’adul Anam menyampaikan, Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat kedua setelah Jawa Barat, dengan jumlah pondok pesantren paling banyak. Tapi untuk jumlah santri terbanyak, Jawa Timur berada di posisi pertama.
“Ketertarikan orang tua memasukkan anaknya ke ponpes di Jatim, sangat tinggi. Baik masyarakat Jatim sendiri, maupun dari luar provinsi. Karena banyak ponpes di Jatim membuktikan kualitasnya lewat lulusan. Salah satunya dari Pondok Pesantren Lirboyo Kediri,” katanya.
Sedangkan untuk mendirikan ponpes baru, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya harus ada kiai, terdapat asrama yang memadai dan termasuk dari jumlah santri juga.
“Di Jawa Timur, saat ini ada tiga tipologi pesantren. Seperti ponpes salafiyah, ponpes dengan pola pendidikan muallimin dan ponpes yang terintegrasi dengan pendidikan umum,” katanya saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk, Jumat (30/8/2024).
Anam juga menyoroti banyaknya pondok pesantren, yang belum mendapat NSP. Ponpes tersebut, tidak hanya di daerah pelosok, tapi ada juga di lingkungan kota.
Ketua Yayasan Qaaf (Qur’an Academic Foundation) Institute, Wahyu Ainul Yaqin, menambahkan, pengurusan untuk mendapat NSP tidak begitu rumit. Hanya butuh waktu sekitar satu bulan saja.
“Di Qaaf adalah pesantren khusus yang disiapkan untuk perkuliahan ke kampus Universitas Al Azhar di Mesir. Berkaitan dengan pembelajaran kitab-kitabnya.”
“Tapi tidak menutup kemungkinan, yang mau ke kampus lain juga banyak santri menempuh pendidikan di Qaaf,” jelasnya.
Wahyu menyampaikan harapannya, untuk pesantren yang belum punya NSP, bisa segera mengajukan surat izin. Pihaknya juga ingin, dari Kemenag bisa lebih masif mengadakan sosialisasi ke pesantren yang belum terjamah.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kantor Kemenag Kabupaten Malang, Muhammad Arifin menambahkan, 300 lebih dari total 603 ponpes di Kabupaten Malang, belum mendapat Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSP).
Proses pengajuan NSP, lanjutnya, sekitar 15 hari. Tapi dari ratusan ponpes yang belum dapat NSP itu, terus berprogress sampai sekarang. Dengan alur pengajuan ke Kemenag tingkat provinsi dan diterbitkan Kemenag RI. Untuk ponpes yang sudah dapat NSP total ada 293 lembaga.
“Banyaknya ponpes yang belum dapat NSP, mengalami beberapa kendala. Mulai dari proses verifikasi atau kelengkapan berkas yang tidak kunjung diperbaiki pihak lembaga, sehingga waktu penerbitan NSP terulur,” katanya. (Faricha Umami-Ra Indrata)