MALANG POST – Pengajuan anggaran pembangunan revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM) ke Kementerian PUPR, sepenuhnya tergantung pada proposal dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
Keseriusan dalam pembahasan dan perumusan proposal itu, sangat ditunggu hasilnya. Terutama dari sisi materi proposal, harus berkualitas dan berbobot. Agar pos anggaran di PUPR, bisa dialirkan untuk revitalisasi PBM.
“Karena anggaran yang kita ajukan, akan berproses di Kementerian PUPR.”
“Anggaran revitalisasi cukup besar. Antara Rp400 – 500 miliar. APBD kita tidak mencukupi untuk merevitalisasi PBM,” tegas Pj Wali Kota, Iwan Kurniawan, usai meninjau dan menyapa pedagang PBM, Selasa (27/08/2024).
Sebelumnya, saat rapat koordinasi bersama Sekkota, Asisten 2 dan Diskopindag, Pj Wali Kota mendapat informasi terkait tiga pasar tradisional di Kota Malang, yang membutuhkan penanganan serius. Yakni PBM, Pasar Blimbing serta Pasar Induk Gadang.
“Namun saat ini kita fokuskan pada PBM, yang hingga sekarang belum terealisasikan.”
“Karena anggaran yang dibutuhkan cukup besar, kita dorong materi diskusinya dari proposal yang disiapkan Diskopindag. Agar secepatnya dimatangkan untuk dipaparkan,” tegas dia.
LOKASI: Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan saat meninjau Pasar Besar Malang (PBM). Mulai dari lantai pertama hingga belakang ex Matahari Dept. Di parkiran, mendengarkan penjelasan dari Sekkota, Erik Setyo Santoso. Terkait kondisi PBM saat ini. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Dari paparan tersebut, tambahnya, diharapkan bisa meyakinkan Kementerian PUPR. Bahwa kondisi PBM cukup mengkhawatirkan. Serta membutuhkan skala prioritas untuk diberikan pos anggaran dari Kementerian PUPR.
“Jika anggaran dari pusat sudah terploting untuk PBM, teknis pelaksanaan revitalisasinya kapan, tinggal menunggu kapan eksekusinya.”
“Apakah dilaksanakan pada 2025 atau 2026. Kita lihat kesiapan dari Sekkota, Diskopindag dan Asisten 2, untuk menyajikan materi diskusi dan proposalnya,” terang Direktur Perencanaan Pembangunan Daerah Kemendagri ini.
Pemkot Malang sendiri, kata alumnus Universitas Pancasila, sudah memastikan status aset PBM seratus persen dikuasai Pemkot. Sebab, perikatan atau perjanjian kerjasama dengan PT Matahari Tbk telah selesai.
“Selain mencoba mengajukan bantuan ke Kementerian PUPR, kami juga berupaya menjajaki (pengajuan bantuan) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan, sesuai arahan Pj Wali Kota Malang, pihaknya telah menyiapkan semua dokumen teknis. Untuk dipaparkan di Kementerian PUPR. Kelengkapan dokumennya, seperti foto, eksisting PBM dan pendapat pedagang pasar, masyarakat terkait PBM.
“Mengenai kapan bisa terealisasinya revitalisasi tersebut. Kita masih menunggu hasil koordinasi Pak Pj Wali Kota bersama Kementerian PUPR. Yang paling penting bagi kita saat ini, adalah kesiapan dokumennya,” jelas Eko Sya atau Eko Sri Yuliadi.
Sementara itu, terkait kondisi pedagang PBM itu sendiri, Eko Sya mengakui jika mereka memahami kondisi saat ini. Yang masih menunggu hasil koordinasi Pj Wali Kota Malang dengan Kementerian PUPR.
“Kami paham, saat ini PBM sedang sepi pengunjung. Kami berharap, semua pedagang bisa bersabar.
“Kita terus berupaya menyelesaikan PBM ini, karena sebagian lokasi jualan di PBM, sudah tidak nyaman lagi,” pungkasnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata)