MALANG POST – Hari pertama pendaftaran calon wali kota dan calon wakil wali kota untuk Pilwali Kota Batu Tahun 2024 pada Selasa (27/8/2024) masih sepi. Dari pantauan hingga pukul 14.00 WIB, tak ada satu pun pasangan calon (Paslon) yang mendaftar ke KPU Kota Batu.
Pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Kota Batu ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahap dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Di dalam PKPU tersebut, pendaftaran pasangan calon dijadwalkan pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Sementara pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.
Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Thomi Rusy Diantoro menyatakan, di hari pertama belum ada Paslon yang melakukan pendaftaran ke KPU Kota Batu. Namun di hari kedua atau Rabu, (28/8/2024) tiga Paslon akan mendaftar ke KPU Kota Batu.
“Tiga Paslon akan mendaftar ke KPU Kota Batu pada 28 Agustus. Permintaan pertama dari Paslon Kris Dayanti (KD) – Kresna Dewanata. Mereka akan mendaftarkan dirinya pada pukul 09.00 WIB,” papar Thomi.
Kemudian permintaan kedua dari pasang Nurochman dan Heli Suyanto. Mereka akan melakukan pendaftaran pukul 10.00 WIB. Lalu permintaan ke tiga dari Paslon Firhando Gumelar dan Rudi. Mereka akan melakukan pendaftaran pukul 08.00 WIB.
“Ketiga Paslon tersebut telah melayangkan surat permohonan pendaftaran. Namun yang sudah daftar di Sistem Informasi Pencalon (Silon) baru dua. Yakni pasangan KD – Dewa yang diusung PDI-P dan NasDem serta Pasangan Nurochman – Heli yang diusung PKB dan Gerindra,” katanya.
SEPI: Kondisi Kantor KPU Kota Batu masih sepi. Belum ada pendaftaran Paslon di hari pertama pembukaan pendaftaran. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Sementara untuk Paslon Gumelar dan Rudi pihaknya belum melakukan pengecekan. Sebab surat permohonan baru dilayangkan pada Selasa, (27/8/2024) siang.
Saat disinggung soal kesiapan KPU Kota Batu, karena ketiga Paslon tersebut akan melakukan pendaftaran di hari yang sama dengan waktu yang berdekatan. KPU Kota Batu mewanti-wanti kepada setiap Paslon agar melakukan pendaftaran dengan tertib dan sesuai jadwal yang telah disampaikan.
“Waktunya sangat tipis bersinggungannya. Kami ingin meminimalisir resiko di lapangan. Karena itu kami minta mereka datang tepat waktu,” tegasnya.
Thomi menambahkan, KPU Kota Batu akan memberikan pelayanan terbaik kepada setiap Paslon. Namun pihaknya khawatir terjadi tumpukan masa, yang mengakibatkan keramaian dan berpengaruh pada substansi yang seharusnya tidak terjadi.
“Substansinya kan Paslon ini mendaftar. Tapi karena berbenturan rombongan, dikhawatirkan pendaftaran bisa terganggu karena rombongan yang ikut iring-iringan. Ini yang kami antisipasi. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan skema terbaik,” paparnya.
Sementara itu, ketika ingin melakukan pembatasan jumlah masa pengiring, hal itu cukup sulit untuk dilakukan. Sebab jumlah masa tersebut tidak dapat dipastikan berapa banyak.
“Karena ini pesta demokrasi, bisa saja banyak masyarakat ingin bergabung menemani Paslon. Misalnya Paslon mendata akan diiringi 100 orang, tapi jika ada masyarakat yang tiba-tiba ingin gabung, inikan diluar prediksi,” ujarnya.
“Karena itu, kami tekankan jika misalnya jadwalnya jam 08.00 WIB maka harus tepat waktu. Sehingga pukul 09.00 WIB bisa selesai dan dilakukan sterilisasi ruangan. Kemudian proses pendaftaran bisa dilanjutkan Paslon selanjutnya,” tutupnya. (Ananto Wibowo)