MALANG POST – Di tengah kemeriahan peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia, yang diperingati setiap 17 Agustus 2024. Dr. Rita Kartina, SH., MH., M.AP., mengeluarkan karya tulisnya berjudul: “Buku Ajar Hukum Administrasi Negara”. Berbeda dengan kelima buku yang telah diterbitkan sebelumnya.
Secara singkat, Dr. Rita mengatakan, Hukum Administrasi Negara (HAN), merupakan salah satu bagian dari Hukum Publik. Yang mengatur tentang tindakan pemerintah dan hubungan pemerintah dengan warga negara. Atau hubungan antar organisasi pemerintah.
Materi muatan HAN, mencakup keseluruhan aturan tentang cara bagaimana organ pemerintahan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dengan kata lain HAN memuat berbagai aturan tentang fungsi organ dalam pemerintahan atau aktivitas pemerintahan.
“Tujuan pembuatan buku ajar ini, untuk memberikan wawasan yang lebih baik bagi setiap pembacanya. Terutama bagi kalangan mahasiswa Fakultas Hukum dan Prodi Ilmu Administrasi Negara,” jelas Dr. Rita, Senin (19/8/2024)
Buku keenam Dr. Rita berjudul “Buku Ajar Hukum Administrasi Negara”. Diluncurkan pada HUT ke-79 Kemerdekaan RI. (Foto: Istimewa)
Buku Ajar HAN ini, tambahnya, berkolaborasi dengan salah satu profesor Fakultas Hukum Universitas Surabaya dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Terpenting, tandas Dr. Rita, buku ini juga diharapkan bermanfaat bagi praktisi hukum, para penyelenggara pemerintahan dan Aparatur Sipil Negara.
“Lewat buku ini saya mengajak generasi muda, untuk melek apa itu HAN. Sebagai catatan kalau HAN adalah cabang hukum yang mengatur struktur, proses dan praktik administratif dalam suatu negara,” kata Dr. Rita yang sekarang menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Situbondo, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim.
“Dengan melibatkan interaksi antara pejabat atau badan pemerintahan dengan individu, atau badan hukum lainnya dalam berbagai aspek administratif.”
“Serta lebih terfokus, bagaimana pemerintah menjalankan fungsi administratifnya, membuat keputusan administratif, serta menegakkan kebijakan publik,” ungkap Rita.
Sebelum hadirnya buku keenam, Dr Rita telah menulis buku berjudul:
1. Buku Efekivitas Pergantian Kepemimpinan Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Pubik
2. Pelayanan Publik Di Jawa Timur Pada Awal Masa Pandemi Covid 19
3. Implementasi Kebijakan Work From Home (WFH) Bagi Aparatur Sipil Negara
4. Kepegawaian Dalam Pemerintah Di Indonesia
5. Feminisme Kontra Radikalisme
Kemudian pada 2024 ini, bertempat dengan HUT ke-79 RI, Dr. Rita mengeluarkan buku yang keenamnya, berjudul: “Buku Ajar Hukum Administrasi Negara”. (*/Ra Indrata)