MALANG POST – Tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 terus bergulir. Menyisakan waktu 10 hari menuju proses pendaftaran calon kepala daerah (cakada) dan wakilnya. Sejumlah tahapan Pilkada juga sudah dilaksanakan oleh penyelenggara sebelumnya.
Seiring semakin dekatnya proses pendaftaran cakada dan wakilnya. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu telah melakukan pemetaan kerawanan Pilkada 2024. Bertujuan untuk memperkuat seluruh tahapan pengawasan Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto menyatakan, tahapan Pilkada sudah mau menginjak ke pencalonan. Daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) juga sudah dilakukan penetapan di tingkat provinsi.
“Sejalan dengan tahapan pemilihan yang sudah mulai memasuki tahap awal ini. Kami paparkan kerawanan apa saja yang bisa saja terjadi di Pilkada 2024 Kota Batu,” tutur Supri, Minggu, (18/8/2024).
Data-data kerawanan yang bisa saja terjadi itu dihimpun dari Pemilu dan Pilkada yang telah dilakukan sebelumnya. Hasilnya banyak aspek yang perlu dicermati sebagai bentuk mitigasi.
“Ini sebagai early warning system atau sebagai langkah antisipasi. Harapan kami pada Pilkada serentak ini tidak serawan pada Pilkada sebelumnya. Sebab mulai Tahun 2007, 2012 dan 2017 kondisi Kota Batu cukup rawan,” bebernya.
Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Melalui pemetaan ini bukan untuk memperkeruh masalah. Namun sebagai upaya menghindari dan mengurangi potensi kerawanan.
“Prinsipnya kami akan menggandeng semua pihak. Dalam rangka mengoptimalkan pengawasan partisipatif,” imbuhnya.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid menambahkan, peluncuran pemetaan kerawanan ini sebagai mitigasi awal proyeksi kerawanan, dalam tahapan yang akan muncul dalam Pilkada di Kota Batu.
“Penyusunan pemetaan kerawanan merupakan salah satu ikhtiar Bawaslu Kota Batu, untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas dengan menciptakan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran dan sengketa,” tutur Yogi.
Kerawanan-kerawanan yang terpetakan, akan menjadi basis data Bawaslu Kota Batu, dalam penyusunan strategi pencegahan dan fokus pengawasan tahapan yang efektif dan komprehensif. Hasil pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024 ini diharapkan menjadi acuan bersama antara Bawaslu Kota Batu dan pemangku kepentingan dalam pemilihan.
“Secara internal, pemetaan kerawanan ini memiliki fungsi sebagai bahan penyusunan kebijakan pengawasan Bawaslu Kota Batu. Juga bagi para pihak eksternal seperti KPU, Kepolisian, TNI, BIN, pemerintah daerah, pegiat pemilu dan masyarakat,” paparnya.
Yogi membeberkan, berdasarkan hasil pemetaan yang telah dilakukan. Ada enam kerawanan yang mungkin saja bisa terjadi dalam Pilkada 2024. Menempati rangking pertama, kerawanan yang bisa saja terjadi adalah ketidakprofesionalan penyelenggara.
“Diketahui pada Pilkada 2017, Pemilu 2019 hingga Pemilu 2024 kemarin masih saja terjadi. Contoh ketidakprofesionalan itu seperti di tahap pencalonan Caleg, Bawaslu masih mengeluarkan banyak saran perbaikan,” ungkapnya.
Ketidakprofesionalan itu juga sudah mulai nampak pada Pilkada 2024. Dimana ada sebuah kawasan pondok di Kecamatan Junrejo, Pantarlih tidak boleh mendata. Bolehnya perempuan ditemui perempuan dan laki-laki ditemui laki-laki.
“Karena kesulitan melakukan pendataan, akhirnya proses pendataan dilakukan oleh kepala lingkungan. Ini sudah tidak profesional. Kalau ujian ini sama saja pakai joki. Joki itu tindak pidana. Karena itu kami sarankan harus coklit ulang. Kalau lingkungan itu tidak mau didata, silahkan ajak Polisi dan TNI,” tegasnya.
Kemudian di rangking kedua kerawanan berupa kepatuhan peserta. Berkaca pada Pemilu 2024 kemarin, banyak peserta yang tidak melaporkan dana kampanyenya. Padahal dana kampanye adalah penggunaan dana publik yang harus dipertanggungjawabkan.
“Selain itu, pemasangan banner sosialisasi yang tidak sesuai tempatnya. Bisa dilihat, banner yang kami tertibkan mencapai ribuan,” imbuhnya.
Kerawanan ke tiga adalah sengketa, baik sidang maupun mediasi. Lalu kerawanan ke empat adalah kampanye di luar jadwal. Kerawanan ke lima adalah politik uang.
“Politik uang jadi kerawanan yang cukup rawan. Upaya politik uang ini ada, terutama saat Pemilu kemarin. Namun kami tidak bisa melakukan register, karena tidak memenuhi unsur. Sebab yang membagikan uang bukan petugas kampanye, tim sukses maupun peserta,” jelasnya.
Poin kerawanan ke enam adalah ujaran kebencian. Bawaslu menemukan ujaran kebencian terjadi pada Pemilu Tahun 2024 di dapil Bumiaji. Dengan menampilkan sebuah banner berupa ujaran kebencian.
“Ini enam isu kerawanan fundamental. Berdasarkan temuan dan analisa dari Indeks Kerawanan Pemilu/Pilkada dari Bawaslu RI untuk Kota Batu dan Pemilu Tahun 2024 kemarin,” tutupnya. (Ananto Wibowo)