MALANG POST – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (PKMFH-UB) melakukan pendampingan terkait legalitas usaha warga Desa Karang Pandan, Pakisaji, Kabupaten Malang.
Tim beranggotakan Mohamad Rif’an, S.H., M.H. , Anindita Purnama Ningtyas, S.H., M.H, Fransisca A. Susanto, S.H., LLM, M Usman Syahirul dan Muhammad Azhar Shiroth Mustaqim terus melakukan koordinasi bersama kepala desa dan perangkat Desa Karang Pandan.
Ketua tim Mohamad Rif’an, S.H., M.H., menjabarkan bahwa dia bersama tim PKMFH-UN akan bekerja maksimal guna memenuhi ekspektasi masyarakat akan program ini.
“Tentunya kita semua sama-sama berharap yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat setempat,” kata Rif’an.
Desa Karang Pandan menurutnya memiliki potensi dalam bidang ekonomi kreatif (Ekraf). Salah satunya
terdapat kesenian yang menjadi ciri khas Kabupaten Malang, yakni kesenian tari topeng tradisional “Asmoro Bangun” yang diberdayakan oleh masyarakat setempat.
Selain itu, terdapat kerajinan kuningan yang menjadi salah satu primadona dari desa ini. Selain itu terdapat berbagai Usaha Kecil Menengah (UKM) di bidang kuliner yang menjadi salah satu unggulan masyarakat setempat.
Potensi-potensi tersebut sayangnya belum mampu dimanfaatkan dengan maksimal, sebab belum adanya legalitas baik legalitas usaha berbentuk perizinan maupun legalitas atas kekayaan intelektual.
Kepala Desa Karang Pandan Djumain, menyambut baik program pengabdian sebab besarnya potensi desa. “Desa kami ini jika tidak diupayakan untuk dilindungi secara hukum pastinya tidak dapat berkembang secara maksimal,” kata Djumain.
Program pengabdian tim FH-UB nantinya berisikan sosialisasi berkaitan dengan izin usaha dan hak kekayaan intelektual {HAKI). Dilanjut dengan pendampingan (in dept review) pengurusan legalitas usaha, dan pendampingan pengurusan hak cipta serta hak merek. (M Abd Rachman Rozzi)