MALANG POST – Banyak masyarakat Kabupaten Malang, yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka memilih bekerja di sektor informal, dengan negara tujuan Hongkong dan Taiwan.
Sedangkan bagi yang bekerja di sektor formal, lebih memilih bekerja di Korea dan Jepang.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Malang, Tri Darmawan menjelaskan, sejauh ini pihaknya memasifkan sosialisasi, dengan memberikan pemahaman dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan calon PMI.
“Sampai pentingnya berangkat menggunakan PT yang tentunya legal. Di wilayah Malang Raya, total ada 70-an perusahaan pengerah tenaga kerja yang legal,” katanya.
Ditambahkan Sekretaris Disnaker Kabupaten Malang, Mochamad Yekti Pracoyo, setiap tahun sekitar 3.700 PMI yang berangkat. Mereka rata-rata berusia 18-20 tahun. Meski juga ada yang 40 tahun.
“Kalau jenis pekerjaan. Untuk yang formal seperti di rumah sakit dan rekonstruksi. Ada juga dari sektor Informal, seperti baby sitter. Tapi sejauh ini yang mendominasi di sektor Informal,” katanya.
Tetapi untuk Kota Malang, kata Pengantar Kerja Ahli Muda Disnaker PMPTSP Kota Malang, Eka Yudha Sudrajad, tidak banyak warganya yang tertarik kerja di luar negeri.
Secara data, jelasnya, tahun 2022 hanya ada 186 orang. Kemudian di tahun 2023 ada 221 orang dan di tahun 2024 sampai tanggal 30 Juni 2024, total baru ada 80 orang.
“Warga Kota Malang lebih tertarik bekerja itu tidak jauh dari rumah. Bahkan untuk kerja keluar Kota saja, banyak pertimbangan yang dilakukan.
Salah seorang PMI dari Kabupaten Malang, Slamet Tri menjelaskan, memilih bekerja di Koraa Selatan, karena melihat kondisi lapangan kerja di Indonesia, terlalu banyak syarat yang muluk-muluk. Seperti harus berusia maksimal 25 tahun. Belum lagi adanya syarat fisik yang ada di kualifikasi.
Sedangkan Dimas Samudera, PMI lainnya menambahkan, kalau cara bisa bekerja di luar negeri itu sangat gampang. Bukan lagi persoalan umur atau pendidikan terakhir. Tapi skill yang benar-benar diperhitungkan.
Sementara itu dosen Sosiologi Universitas Brawijaya, Anik Susanti menjelaskan, orang-orang yang lebih memilih untuk bekerja keluar negeri, banyak pertimbangannya. Yang terbesar karena gaji di luar negeri, jauh lebih besar ketimbang di Indonesia.
“Dengan banyaknya minat orang untuk keluar negeri, ketika diimbangi dengan perlindungan hukum yang baik. Tentu akan menjadi kabar baik. Apalagi para pekerja migran ini, menjadi Pahlawan Devisa untuk Indonesia,” katanya.
Anik menambahkan, sekarang juga yang sedang menjadi trend. Ketika orang menjadi PMI, kemudian sekaligus menjadi vlogger. Secara tidak langsung itu juga untuk mengajak lebih banyak orang lagi untuk menjadi PMI.
“Sebenarnya apapun yang jadi pertimbangan orang untuk menjadi PMI, yang paling penting itu soal manajemen keuangan. Ketika sudah selesai bekerja dan kembali menetap ke Indonesia, ada rencana rencana lanjutan yang bisa dilakukan,” tegasnya. (Wulan Indriyani-Ra Indrata)