MALANG POST – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membeberkan, terduga tersangka teroris di Kota Batu yang diamankan. Terduga tersangkanya berinisial HOK (19). Dia merupakan pendukung kelompok ISIS. Sekaligus simpatisan dari jaringan Daulah Islamiyah.
“HOK adalah pendukung ISIS atau Daulah Islamiyah,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.
Dalam hal ini pihaknya terus mengembangkan keterlibatan jaringan pendukung ISIS lainnya. “Densus 88 masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan dengan jaringan pendukung ISIS lainnya,” imbuhnya.
Terkait dengan penangkapam tersebut, Densus 88 menyatakan bahwa pelaku diduga ingin meledakan dua tempat ibadah di Malang.
BERJAGA: Personil Kepolisian saat berjaga di rumah tersangka teroris di Kota Batu usai dilakukan proses olah TKP dan penggeledahan. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post
Tim detasemen berlambang burung hantu itu bergerak melakukan penangkapan pada Rabu, 31 Juli 2024 sekira pukul 19.15 WIB.
HOK yang merupakan seorang pelajar itu diciduk di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu. Usai melakukan penangkapan terhadap HOK, Densus langsung melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka.
Selain itu dilakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan jaringan lainnya.
Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan berupa bahan kimia peledak. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).
Terkait kasus tersebut, ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk orang tua atau keluarganya.
Dalam hal ini, pelaku disangka melanggar Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (Ananto Wibowo)