MALANG POST – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, mengungkapkan, ada 2.960 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH), yang ada di kawasan Kabupaten Malang.
Hanya saja, lantaran adanya keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Malang melalui DPKPCK, baru bisa memperbaiki 250 RTLH pada 2024 ini. Anggaran yang disiapkan senilai Rp5 miliar.
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, melalui Sekretaris DPKPCK, Johan Dwijo Saputro, menyebutkan, target untuk tahun ini melalui program bedah rumah, akan bisa memperbaiki 250 RTLH.
“Namun yang sudah terealisasi ada 248 rumah. Dua rumah yang akan direnovasi mengundurkan diri dari kuota, karena ada kabar duka. Kemungkinan tahun depan bisa diajukan lagi,” imbuhnya.
Untuk masing-masing rumah tersebut, jelasnya, mendapatkan jatah Rp20 juta. Namun ketika pemilik rumah merasa kurang puas, mereka bisa menambah biaya secara swadaya.
Rumah yang direnovasi, tambahnya, mayoritas sudah memiliki konstruksi non-permanen. Seperti lantai dari tanah, tembok dari sasak bambu, ataupun atap yang sudah lapuk.
Selain melakukan renovasi terhadap RTLH, Dinas PKPCK juga terus memastikan realisasi penanganan infrastruktur di Kabupaten Malang secara merata dan berimbang.
BAGUS: Salah satu rumah yang direnovasi oleh Dinas PKPCK Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)
Karena pada tahun 2024 ini, jelas Johan, DPKPCK mengampu 11 program kegiatan. Dengan sepuluh program diantaranya adalah kegiatan teknis.
“Dengan anggaran yang ada, memang kebijakan prioritas daerah lebih banyak pada infrastruktur. Tapi semuanya tetap harus dibagi untuk yang prioritas secara merata,” terang Johan Dwijo, di kantornya, Jumat (26/7/2024).
Anggaran definitif untuk DPKPCK Kabupaten Malang tahun 2024 ini, tambahnya, sebesar Rp97 miliar. Yang dipergunakan untuk membiayai kebutuhan biaya belanja semua kegiatan. Dana itu bersumber dari DAU pemerintah, PAD, specific grant, atau DAK.
Tetapi dalam kebijakan umum anggaran pada Perubahan APBD 2024 ini, pihaknya bakal mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp16,5 miliar.
“Dalam pembahasan PAK kemarin, kami memang mengajukan tambahan anggaran. Ini juga karena pencapaian indikator kinerja utama juga SPM (standar pelayanan minimal) OPD kami masih kurang. Tambahan anggaran itu yang nantinya kami gunakan untuk penguatan infrastruktur,” terang Johan.
Kegiatan infrastruktur yang menggunakan anggaran APBD tahun 2024 ini, tambahnya, akan digunakan untuk merealisasi kegiatan yang berasal dari usulan masyarakat melalui musrenbang. Termasuk dari perencanaan teknokratik dan usulan masyarakat serta mengakomodasi hasil pokok-pokok pikiran anggota dewan.
“Semua kegiatan infrastruktur dari tiga usulan tersebut, sama-sama prioritas untuk direalisasikan.”
“Karena itu, kami harus pilah-pilah dan memastikan agar tidak menumpuk di satu wilayah yang sama. Sebagai bentuk pemerataan dan menghindari ketimpangan antar wilayah,” bebernya.
Jenis kegiatan infrastruktur yang dilakukan, terang Johan, ada banyak sekali. Mulai dari pembangunan jalan lingkungan, sanitasi, saluran drainase, dan penyediaan air bersih.
Ia juga merinci, dari anggaran induk yang didapatkan DPKPCK di tahun ini, sebelumnya teralokasi Rp36 miliar, khusus untuk kegiatan infrastruktur dari pokir anggota dewan.
Secara ideal, tercatat jumlah pokir anggota DPRD Kabupaten Malang yang sudah ditetapkan sebanyak 198 titik pekerjaan.
“Prinsipnya, kami mengakomodir pokir anggota dewan. Dengan anggaran yang ada, kami akan coba merealisasikan, dengan pertimbangan proporsional,” tandas Johan. (*/Ra Indrata)