
MENUTUPI: Baliho milik salah satu bakal calon wali kota Batu, yang dipasang menutupi baliho milik Jatim Park Group. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Jelang Pilkada serentak 2024, partai politik (parpol) dan tim sukses mulai gencar memasang alat peraga. Banner bergambar wajah bakal calon walikota maupun wakil walikota dipasang besar-besaran. Sayangnya banyak yang terkesan asal memasang tanpa memperhatikan hal-hal lainnya.
Pemasangan itu tidak hanya ngawur tanpa wawasan estetika biar pemandangan kota tetap indah, misalnya. Tetapi juga terkesan asal pasang saja tanpa etika. Salah satu korbannya adalah billboard milik Jatim Park Grup.
Dimana sebuah billboard promosi wahan wisata milik Jatim Park Group, tiba-tiba ditutup baliho bergambar wajah salah satu Bakal Calon Wali Kota Batu, Kresna Dewanata Phrosakh. Bertuliskan Mas Dewa, keakraban dan seduluran, Pilkada Kota Batu 2024.
“Mereka memasang tanpa konfirmasi dan izin ke kami,” tegas Marketing and Public Relation Manager Jatim Park Group, Titik S Arianto, Kamis, (25/7/2024).
Titik pertama kali mendapatkan informasi, jika billboard yang disewa Jatim Park Grup ditutup banner tersebut pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
“Mereka memasang baliho itu tanpa konfirmasi dan nyuwun sewu ke kami. Padahal secara etika, ketika mau pinjam harusnya melakukan hal tersebut terlebih dahulu,” ujarnya.

SETELAH DITUTUPI: Inilah baliho milik Jatim Park Group yang sebelumnya ditutupi baliho bakal calon wali kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Dia juga menjelaskan, secara hak billboard tersebut masih milik Jatim Park Group. “Billboard itu kami yang sewa. Kami yang bayar pajak. Masa asal tempel saja seperti itu,” imbuhnya.
Karena tak ada konfirmasi kepada pihaknya. Titik tak mengetahui secara pasti baliho tersebut dipasang pihak partai atau tim sukses. Titik juga mengungkapkan, awalnya dia juga tidak tahu siapa sosok yang ada dalam baliho tersebut.
“Lalu saya cari tahu secara detail, ternyata mau nyalon Wali Kota Batu. Tapi gimana orang mau simpati kalau caranya seperti itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Titik menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi jika baliho tersebut telah dicopot sekitar pukul 12.00 WIB. Meski sudah diturunkan, tidak ada permohonan maaf dari pihak pemasangan ke Jatim Park Group.
“Informasinya sudah diturunkan. Namun tidak ada permintaan maaf ke kami. Tidak ada unggah-ungguhnya,” katanya.
Billboard tersebut lokasinya ada di kawasan Sengkaling, Kabupaten Malang. Dia mengungkapkan, jika Jatim Park Group telah lama menyewa billboard dengan pihak penyedia jasa.
“Sudah bertahun-tahun kami menyewa, setiap tahunnya kami perbaiki kontraknya. Kejadian seperti ini baru pertama kali, sebelumnya tidak ada,” urainya.
Sementara itu, Sekretaris Nasdem Kota Batu, Fariz Antoni menyampaikan jika pihaknya telah melakukan klarifikasi, tentang adanya hal tersebut.
“Sudah kami klarifikasi,” ujarnya singkat. (Ananto Wibowo)