MALANG POST – Berdasarkan Permendikbud RI nomor 46 tahun 2023, tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Pihak sekolah telah melaksanakan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) dengan komitmen memberantas perundungan.
Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Malang, Dr. Pancayani Dinihari, M.Pd., menyampaikan, dalam kegiatan MPLS, SMPN 4 Malang juga berupaya melakukan kampanye anti perundungan. Melalui pementasan drama, pertunjukan seni dan cara-cara yang menghibur lainnya.
“Lewat MPLS, kami juga memberikan pemahaman mengenai tata tertib yang berlaku, pemahaman karakter serta meningkatkan solidaritas antar siswa dan guru. Sehingga aktif dan kompak menorehkan prestasi dan jauh dari perilaku tidak baik seperti perundungan,” katanya saat menjadi narasumber talkshow di program Idje Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Sabtu (20/7/2024) kemarin.
Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang, yang juga Kepala Unit Bimbingan Konseling Fak. Kedokteran UNISMA Malang, Dr. Amelia Azis Daeng Matadjo menambahkan, kegiatan MPLS yang berorientasi dengan tema anti perundungan sangat baik. Namun juga harus didukung oleh beberapa aspek lainnya.
“Sekolah harus menciptakan lingkungan sekolah yang hangat dan kondusif, serta suportif untuk membuat para siswa merasa aman, nyaman dan leluasa. Dalam melakukan kegiatan belajar maupun pengembangan diri,” tambahnya.
Dewan Pendidikan Malang, sebutnya, juga mengawal kegiatan PPDB hingga MPLS. Serta telah membentuk peer konselor, dengan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan Kota Malang dan seluruh kepala sekolah di Kota Malang. Untuk memberikan sosialisasi soal anti perundungan.
Sementara itu, Dosen Psikologi UNMER Malang, Rinto Wahyu Widodo pada City Guide FM menyampaikan, metode penyampaian sosialisasi anti perundungan saat MPLS harus dibuat kekinian. Seperti adanya role play atau drama, games serta pemanfaatan media digital lainnya.
“Penyampaian yang kekinian, bisa membuat siswa menjadi lebih mudah memahami himbauan yang diberikan,” tegasnya.
Selain itu, tambah Rinto, sekolah juga harus membuat pembelajaran yang terintegrasi dengan pendidikan karakter secara berkelanjutan. Diikuti dengan pengembangan pendidikan pada ekstrakurikuler, sebagai upaya untuk pencegahan anti bullying. (Yolanda Oktaviani-Ra Indrata)