MALANG POST – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat turun langsung ke lokasi pengerukan atau normalisasi. Mengangkat sampah dan sedimen yang ada di saluran drainase. Di Jalan dr. Cipto, lingkungan RW 1 Kelurahan Rampal Celaket, Klojen.
Normalisasi tersebut, dilaksanakan Tim Satgas Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen (GASS) naungan DPUPRPKP Kota Malang. Setelah mendengar aspirasi warga, yang disampaikan Ketua LPMK, saat Ngobrol Mbois Ilakes dan Senam Tahes Mbois Jumat (NGOMBE STMJ), Jumat (18/07/2024) kemarin. Yakni terkait banjir yang terus datang.
“DPUPRPKP langsung gerak cepat menerjunkan tim Satgas GASS. Karena itu, pagi ini dan hari-hari sebelumnya, melakukan normalisasi saluran drainase,” jelas Wahyu Hidayat, Sabtu (20/07/2024).
Proses normalisasi sampah dan sedimen di saluran drainase, disaksikan bersama tokoh masyarakat, LPMK, pengurus RT dan RW.
Ketinggian sedimentasi yang mencapai 80 persen lebih, diperkirakan butuh waktu 3-4 hari, untuk proses pengangkatannya.
“Kami amati dari jarak beberapa meter, mengarah ke jembatan peninggalan Belanda. Lubang saluran drainase sudah menyempit, sehingga dibutuhkan normalisasi. Agar air mengalir lebih lancar dan mencegah terjadinya genangan air atau banjir,” kata dia.
SEDIMEN: Wahyu Hidayat didampingi Dandung Djulharijanto, saat berada di lokasi normalisasi saluran drainase, RW 1 Rampal Celaket, Klojen, Sabtu (20/07/2024). (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Di masa lalu, lanjut Wahyu, genangan air masih bisa teratasi dengan adanya lubang pembuangan. Tapi di era sekarang, butuh penyesuaian yang signifikan, agar genangan air bisa secepatnya surut. Kondisinya harus dinormalisasikan dulu.
“(Setelah normalisasi) akan dilanjutkan dengan perbaikan drainase-nya. Sebelumnya harus dipastikan beberapa titik penyelesaian banjir di kawasan sini. Tidak mungkin hanya menyelesaikan satu titik. Karena itu, perlu dikaji bersama untuk menyelesaikannya,” sambung Wahyu.
DPUPRPKP, imbuh Sekdakab. Malang nonaktif ini, harus mengacu pada masterplane drainase yang sudah ada. Termasuk meminta Hotel Gajah Mada, untuk membantu membersihkan saluran irigasi yang ada di belakang hotel.
“Kesadaran dan kepedulian masyarakat, untuk menjaga lingkungan melalui kerja bhakti, harus terus digalakkan. Drainase yang sudah dibangun, harus diimbangi dengan menjaga lingkungan yang kuat. Apalagi kita sudah mencanangkan, 2028 Kota Malang harus bebas dari banjir,” pungkasnya.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharijanto menambahkan, setelah dilakukan survei, ditemukan ketinggian sedimen di saluran drainase lingkungan RW 1 Rampal Celaket, bukan lagi 80 persen. Tapi sudah mencapai 90 persen.
Untuk kelancaran normalisasi, disampaikannya, melibatkan tim Satgas GASS dari Klojen maupun dari DPUPRPKP. Alat berat juga diturunkan, untuk memudahkan pengerukan. Agar normalisasi berjalan optimal.
“Kami siap melaksanakan instruksi Pj Wali Kota. Untuk membuatkan perencanaan pelebaran saluran di bawah jembatan Jalan dr. Cipto tersebut,” imbuhnya lagi.
Apalagi pada dasarnya, saluran irigasi di kawasan tersebut, sebut Dandung, terlalu banyak terjadi pelanggaran. Saluran drainase tertutup bangunan. Utamanya di sekitar Hotel 101 OJ. Sekitar 60 meter saluran drainase yang tertutup bangunan.
“Saat ini, kami masih sebatas memantau. Sekiranya dibutuhkan dibuatkan sudetan, akan kami buatkan. Meski pernah dibuatkan sudetan saat terjadi longsor dan banjir.”
“Soal pelanggaran penutupan saluran drainase, akan kami koordinasikan bersama OPD terkait. Bentuk pelanggarannya seperti apa, kami mesti hati-hati menanganinya,” papar Dandung. (Iwan Irawan – Ra Indrata)