MALANG POST – Ketua PWI Malang Raya, Cahyono berharap kepada pihak-pihak terkait, turut memberikan atensi terhadap permasalahan seputar penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Malang.
Agar PPDB yang digelar rutin setiap tahun, bisa berjalan sesuai harapan masyarakat. Mengantisipasi agar tidak diselipi kepentingan sesaat, yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami berupaya mengawal dan terus memantau penyelesaian masalah ini,” terang Cahyono kepada Malang Post, Kamis (18/7/2024).
Bahkan terkait tudingan adanya permainan nilai akhir, agar bisa masuk sekolah favorit, PWI Malang Raya telah melayangkan surat resmi permintaan audiensi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang. Untuk meminta penjelasan terkait juknis PPDB. Lantaran Dindikbud punya kewenangan input dan verifikasi data siswa.
“Terutama menyangkut SMPN 1 Malang. Berkaitan dengan pendaftaran ananda Sekar, kita ketahui telah lolos di SMAN 3 Malang. Yang akhirnya menimbulkan kecurigaan serius, bagi wali murid di SMPN 1 Malang,” jelas Cahyono.
Di tempat berbeda, Kepala SMAN 3 Malang, Drs. Amat, M.Pd., didampingi Ketua Panitia PPDB, Wawan Pramunadi, memberikan klarifikasi tentang pelaksanaan PPDB online tingkat SMA/SMK. Agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak berkembang liar. Hingga bisa menimbulkan fitnah.
“Yang telah dipahami sebagian masyarakat, terutamanya wali murid siswa baru. Seolah-olah pelaksanaan PPDB tetap sama saja.
“Padahal sudah ada perubahan signifikan. Kami sendiri hanya sebatas operator. Tidak diberikan kewenangan input dan verifikasi data siswa. Termasuk tidak diberikan kewenangan memberikan pin pendaftaran,” kata Amat.
Berdasarkan aturan pedoman petunjuk teknis (juknis) PPDB saat ini, Amat menjelaskan, yang diberikan kewenangan input dan verifikasi data, adalah sekolah asal calon siswa. Sedangn PIN pendaftaran harus diambil calon siswa ke SMAN 2 Malang. Yang dibutuhkan verifikasi ulang di sana.
“Jadi PPDB online SMA/SMK digerakkan oleh sistem, yang dikendalikan penuh oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Mengenai berita terkait Ananda Sekar, kami terkena imbasnya. Kebetulan ananda Sekar diterima di sini,” tukas dia.
Wawan Pramunadi menambahkan, proses PPDB yang mendaftar online, diperlukan input data atau nilai raport, indeks dan akreditasi sekolahnya. Dilakukan oleh operator sekolah di sekolah sebelumnya (SMPN 1 Malang).
“Dilanjutkan proses verifikasi nilai dengan data yang aslinya. Verifikasi dilakukan wali kelasnya sendiri (SMPN 1 Malang). Ketika semuanya sudah diverifikasi secara keseluruhan, barulah di-upload secara online, setelahnya baru mengambil PIN. Untuk Ananda Sekar, setelah dilakukan penelusuran ambil PIN di SMAN 2 Malang,” tambahnya.
Saat melakukan pengambilan pin buat mendaftar PPDB online, tambahnya, dibutuhkan proses verifikasi ulang, dengan menunjukkan data aslinya.
“Operator memastikan kembali sesuai apa tidak, antara data upload di online dengan data aslinya. Setelah dipastikan sesuai, maka operator mengunci. Diteruskan ke pergerakan sistem PPDB, proses seleksi secara online dijalankan secara sistem hingga pengumuman siswa keterima,” ucapnya.
Semua calon siswa, lanjut Wawan, yang daftar online di SMA/SMK. Baik itu jalur prestasi lomba, prestasi nilai raport, afirmasi maupun zonasi, semuanya digerakkan sistem. Pihaknya selaku operator, tidak memiliki kewenangan otak-atik data, bahkan nilai sekalipun. Jika nekat melakukannya, risikonya adalah siap disanksi.
PPDB di tingkat SMP dan SMA/SMK berbeda. PPDB saat ini, ada perubahan sistem dan polanya. Mungkin PPDB sebelumnya, orang tua datang ke sekolah yang dituju. Dengan membawa berkas atau dokumen, agar bisa ambil PIN. Selanjutnya bisa mendaftarkan online.
“Tapi PPDB saat ini, kita hanya sebatas operator. Tidak diberikan kewenangan input maupun verifikasi data atau pun nilai siswa. Nilai raport yang dijadikan acuan hanya tujuh mata pelajaran (mapel). Yakni Matematika, IPS, IPA, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, PPKn serta Pendidikan Agama,” bebernya. (Iwan Irawan).