MALANG POST – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Batu sudah selesai 100 persen. Ini diketahui setelah dilakukannya coklit sejak 24 Juni 2024 lalu.
“Dalam tahapan Pilkada Tahun 2024. Kami telah menyelesaikan pelaksanaan coklit, yang dimulai pada 24 Juni 2024 lalu,” tutur Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, Senin, (15/7/2024).
Proses coklit sebenarnya masih akan berlangsung hingga 24 Juli mendatang. Meski proses coklit sudah selesai 100 persen, namum belum semua rumah tertempel stiker coklit.
“Per Sabtu, (13/7/2024) lalu, proses coklit di Kota Batu sudah selesai 100 persen. Meski begitu ada beberapa rumah yang belum tertempel stiker. Ini disebabkan logistik stiker dari KPU Jatim belum tiba,” ungkapnya.
SELESAI 100 PERSEN: Pantarlih KPU Kota Batu saat melakukan proses coklit. Saat ini proses tersebut sudah selesai 100 persen. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Apabila logistik itu tiba di Kota Batu, pihaknya akan langsung menempelkan stiker ke rumah-rumah warga. Meski proses coklit sudah selesai 100 persen. Heru tetap menghimbau masyarakat, apabila merasa belum didatangi petugas pantarlih, untuk segera melaporkan ke jajaran KPU Kota Batu.
“Namanya manusia, pasti ada kekurangannya. Karena itu, jika ada yang masih kelewatan, ada satu keluarga yang belum di coklit, bisa langsung menyampaikan ke jajaran KPU Kota Batu,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Batu, Marlina menambahkan, dari hasil coklit yang dilakukan Pantarlih KPU Kota Batu. Dari sebanyak 167.896 warga di Kota Batu, terdata pemilih sesuai sebanyak 163.917 orang.
“Dari jumlah tersebut, pemilih baru ada sebanyak 1.332 orang. Kemudian pemilih ubah data sebanyak 1.866 orang dam pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 2.113 orang,” papar Marlina.
Dia membeberkan, pemilih TMS itu disebabkan karena ada pemilih meninggal, pindah pilih dan salah penempatan TPS. Data tersebut merupakan hasil akhir dari coklit yang dilakukan Pantarlih KPU Kota Batu untuk Pilkada 2024.
“Nantinya setelah tahapan coklit akan dilanjutkan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS). Hingga nantinya akan dilakukan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” imbuh Marlina. (Ananto Wibowo)