MALANG POST – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat, MM., memberikan arahan sekaligus pembinaan. Kepada 544 Ketua RW se Kota Malang. Juga pengurus forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM) tingkat kota maupun kecamatan.
Sebagai antisipasi dini, setelah terjadinya penggerebekan Clandistine Laboratorium oleh Bareskrim Polri. Yang berada di Jalan Bukit Barisan nomor 2, Kelurahan Pisang Candi, Sukun, beberapa hari lalu.
Kata Pj Wali Kota, ada dua hal yang perlu digarisbawahi. Pertama, pabrik narkoba terbesar di Indonesia berhasil terungkap. Tapi nama Kota Malang turut tercoreng dan menanggung dampaknya.
Terlebih-lebih, pabrik narkoba itu sudah beroperasi dua bulan. Sekaligus menandakan Kota Malang kecolongan atas aksi bandar narkoba tersebut.
“Untuk mengantisipasi terulang lagi, peran pemangku lingkungan, perlu ditingkatkan lebih masif lagi. Mulai dari RT, RW sampai Lurah. Didukung Babinkamtibmas serta Babinsa. Komunikasi dan koordinasi di wilayah kerjanya, harus lebih intensif,” kata Wahyu Hidayat.
Kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan, sebutnya, harus terus ditumbuhkembangkan. Sekiranya ditemukan keganjilan, harus secara dikomunikasikan.
ARAHAN: Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat memberikan pengarahan dan pembinaan kepada Ketua RW se Kota Malang, di Gedung Islamic Center. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Meski Pemkot Malang bersama Forkopimda, dibantu elemen masyarakat lainnya, berulang kali berupaya mencegah terhadap perilaku yang menyimpang, sekaligus merugikan nama baik Kota Malang. Mustahil Pemkot Malang bisa menyelesaikan sendiri.
“Entah itu berkaitan dengan paham radikal, intoleran maupun aksi teroris. Lebih utamanya lagi, terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kita selalu menabuh genderang perang terhadap narkoba. Kota Malang harus bebas narkoba,” tegasnya.
Meski harus diakui, setiap kali pencegahan dan antisipasi bahaya narkoba, dilakukan dengan cara-cara modern. Tetapi Wahyu juga melihat, para pengedar maupun bandar narkoba, juga mensiasati dengan model baru. Salah satunya seperti clandistine lab.
Itulah sebabnya, Pj Wali Kota mengajak semua pihak, untuk bertekad dan punya komitmen bersama. Kota Malang harus bebas narkoba. Dengan cara pencegahan sejak dini. Terhadap penyalahgunaan narkoba. Khususnya di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitarnya.
“Kalau bukan kita sendiri yang peduli, siapa lagi yang peduli terhadap lingkungan kita. Terlebih lagi jika ada pendatang baru yang belum kita ketahui. Segera laporkan ketika ada tanda-tanda yang mencurigakan,” imbuhnya.
Disinggung rencana peningkatan kesejahteraan Ketua RW di Kota Malang, mantan Kepala Cipta Karya Pemkab Malang ini mengaku sudah memikirkan hal tersebut. Bahkan sudah dibahas bersama Sekda Kota Malang. Karena Wahyu sangat memahami, peranan RT dan RW ditingkatan bawah cukup berarti.
KOMPAK: Salah seorang peserta dari perwakilan Ketua RW se Kota Malang bersama pengurus FKDM tingkat kota maupun kecamatan, saat menyampaikan pendapatnya terkait sosialisasi kewaspadaan dini bahayanya peredaran sekaligus penyalahgunaan narkoba. (Foto :Iwan Irawan/Malang Post)
Plt. Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Drs Alie Mulyanto MM, menambahkan, kegiatan yang menghadirkan Ketua RW se Kota Malang, adalah bagian upaya menciptakan kewaspadaan dini di masyarakat. Mencakup segala hal yang dinilai mengganggu kondusifitas keamanan wilayah Kota Malang. Utamanya menyangkut peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Pengarahan dan pembinaan tersebut, sambung Alie, agar para Ketua RW turut membantu lewat peranannya dalam membangun Kota Malang lebih terintegrasi dan saling support.
“Ketua RW harus bisa ikut meringankan tugas kita dari Pemkot Malang, bersama Polresta maupun Kodim 0833. Guna menindaklanjuti dan mengambil sikap dan tindakan tegas, sesuai aturan undang-undang yang berlaku, jika ditemukan penyimpangan.”
“Kota Malang sendiri adalah miniatur Indonesia. Selain itu, dikenal sebagai Kota Pendidikan serta Kota Wisata,” sambungnya.
Terpenting lagi, mantan Kalaksa BPBD ini menandaskan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sangat merugikan. Baik secara pribadi atau di lingkungan masyarakat.
Pertama, jelasnya, akan menghancurkan ekonomi pelaku sekaligus keluarganya. Kedua, tak kalah bahayanya, memunculkan sikap merugikan orang lain.
“Ketiga, melemahkan bahkan merusak kesehatannya. Terakhir, merusak tatanan hidup, sosial, budaya maupun nilai-nilai agama, sekaligus norma-norma di masyarakat. Oleh karenanya, peredaran narkoba harus diberantas dari Kota Malang,” tandas Alie. (avd/Iwan Irawan – Ra Indrata)