
MALANG POST Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., menyapa seribu warga dari lima kecamatan. Sekaligus memberikan pembinaan dan pengarahan. Serta pemberdayaan pengembangan sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD).
Acara tersebut, difasilitasi oleh Dinas PUPRPKP Kota Malang. Berlangsung di Gedung Islamic Center, Kedungkandang, Sabtu (6/07/2024).
Usai acara, Pj Wahyu, menyampaikan perkembangan warga Kota Malang, yang dinilai sudah banyak merasakan manfaat dari pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Yang difasilitasi oleh DPUPRPKP setempat.
“Bahkan sebagian masyarakat mengajukan pembangunan tambahan kapasitas. Hanya saja, untuk penambahan kapasitas, terbatas dengan anggaran yang melekat di DPUPRPKP,” terang Wahyu Hidayat.
Namun untuk memenuhi kekurangan kebutuhan IPAL sekitar 14 persen, Pj Wali Kota akan mengajukan lewat dana alokasi khusus (DAK) dari APBN. Bisa juga lewat dana CSR perusahaan. Tidak semata-mata hanya memakai APBD.

KOMUNAL: Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Kepala DPUPRPKP, Dandung Djulharijanto, ketika menyerahkan secara simbolis, bantuan IPAL ke warga di Gedung Islamic Center Kedungkandang, Sabtu (6/7/2024). (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Apalagi saat Musrenbang, Pemkot Malang sudah menginformasikan pada banyak perusahaan. Agar CSR perusahaan bisa berkontribusi pada pembangunan IPAL komunal. Dengan begitu, kekurangan 14 persen bisa tertutupi.
Target penuntasan kekurangan tersebut, imbuh Wahyu, adalah pada 2025. Sementara anggaran dari APBN maupun CSR, sebelum 2030 mendatang bisa terserap dan terselesaikan.
Mantan Kepala Dinas Cipta Karya Pemkab Malang ini, juga menyinggung dari lima kecamatan di Kota Malang. Dua kecamatan akan mendapatkan porsi dan prioritas lebih besar. Karena kawasan itu dinilai memiliki kepadatan penduduk cukup tinggi. Yakni Lowokwaru dan Kedungkandang.
“Fakta di lapangan, banyak warga di kedua kecamatan itu, dalam memenuhi hajatnya, banyak yang memanfaatkan sungai. Kebiasaan seperti itu, secara masif harus disosialisasikan agar mau beralih ke IPAL komunal.”

PENGARAHAN: Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Kepala DPUPRPKP, Dandung Djulharijanto dan Kabid Cipta Karya, Ade Herawanto, saat acara pembinaan dan pemberdayaan pengembangan IPAL di Kota Malang. Bertempat di Gedung Islamic Center, Kedungkandang, Sabtu (6/7/2024). (Foto : Iwan Irawan/Malang Post)
“Kita harus mulai berkomitmen dan bertekad kuat, untuk beralih dari memanfaatkan sungai, ke memaksimalkan IPAL komunal. Baik secara mandiri, maupun fasilitasi bantuan dari Pemerintah,” imbuhnya.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharijanto menambahkan, kebutuhan sanitasi sangat dibutuhkan masyarakat. Selain perlu mendapat dukungan anggaran dari APBN dan CSR. Juga dari APBD Kota Malang.
“Kebutuhan tersebut bukan hanya cukup 1-2 tahun saja. Tapi bisa sampai 5-10 tahun ke depan.”
“Bantuan dana APBN untuk kebutuhan pembangunan IPAL di Kota Malang, pada tahun 2024 nilainya Rp8,7 miliar. Diberikan kepada 13 kelurahan. Yakni Kelurahan Cemorokandang, Buring, Sukun, Tanjungrejo, Samaan, Bunulrejo, Tulusrejo, Tungguwulung, Tunjungsekar, Jatimulyo serta Merjosari,” jelasnya.
Dana tersebut, lanjut Dandung, untuk kebutuhan pembangunan septictank dan IPAL komunal bagi 734 kepala keluarga. Serta kebutuhan septictank individu, masing-masing kelurahan diberikan untuk 54 kepala keluarga. (Iwan Irawan – Ra Indrata)