MALANG POST – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menekankan pentingnya edukasi politik. Terutama berkaitan fenomena mahar politik, yang saat ini banyak disalahpahami oleh masyarakat.
Ketua DPRD Kota Malang ini menegaskan, tidak ada mahar apapun yang harus dipenuhi oleh bakal calon yang ingin mendapat rekom dari PDI Perjuangan. Untuk dapat diusung sebagai bakal calon kepala daerah (bacakada).
“Yang ada itu cost politik, bukan mahar politik. Jadi tolong dibedakan. Kalau mahar politik itu, di PDI-P saya pastikan tidak ada. Kecuali pada calo-calo atau makelar politik,” tegas alumni magister Universitas Gajayana ini, saat Sinau Bareng di Sekretariat PWI Malang Raya, Kamis (4/7/2024).
Pria asal Jembrana ini menyebut, pada setiap tokoh yang mendaftar ke PDI Perjuangan untuk diusung menjadi cakada, diberi pemahaman terkait cost politik. Yang dibutuhkan untuk persiapan sepanjang proses pilkada hingga kampanye. Termasuk pelatihan bagi saksi hingga di masing-masing TPS.
“Berkaca dari tahun 2018, ada sekitar 1.400-an TPS (tempat pemungutan suara). Biaya per TPS Rp500 ribu, untuk kebutuhan satu orang saksi. Jika dikalikan sudah Rp750 juta,” jelas Made.
Selanjutnya, imbuh Made, juga ada cost yang harus dikeluarkan untuk kebutuhan sosialisasi atau kampanye. Mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan bahkan hingga tingkat RW dan ranting. Masih mengacu pada Pilkada tahun 2018, cost politik yang dibutuhkan sekitar Rp4 Miliar.
Cost politik tersebut, wajib disiapkan cakada. Bahkan menjadi salah satu syarat untuk bisa menjadi calon yang akan diusung partai berlambang kepala banteng ini.
“Inilah yang harus dipahami oleh semua cakada yang mendaftar ke PDI Perjuangan. Cost politik itu, harus disetor ke DPP PDI P. Untuk selanjutnya akan dikembalikan ke DPC sebagai biaya persiapan Pilkada hingga kampanye,” imbuh Made.
“Intinya, yang disiapkan calon yang bersangkutan, nanti akan kembali ke dirinya sendiri,” urainya.
Hal tersebut, tambah Made, merupakan tanggung jawab moral bagi seluruh partai politik (parpol) di Kota Malang. Yakni untuk mensosialisasikan agar tidak terjebak pada fenomena mahar politik. Juga termasuk untuk menghilangkan money politik.
“Saya menginginkan semua parpol ada tanggung jawab moral. Yakni menyuguhkan calon terbaik. Kata-kata terbaik ini tidak gampang.”
“Pertama kapasitasnya, mampu tidak memimpin Kota Malang. Harus tahu karakter masyarakat Kota Malang. Terpenting lagi, harus ngerti pemerintahan,” demikian sebut petahana yang akan kembali menjadi anggota DPRD Kota Malang, periode 2024-2029. (Ra Indrata)