MALANG POST – Polres Batu melakukan penggeledahan dan pemeriksaan ponsel para anggotanya Rabu, (3/7/2024). Ini dilakukan untuk mencegah praktik judi online (judol), yang bisa saja dilakukan para personel Polres Batu.
Juga menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2024. Proses pemeriksaan diwali dengan pengumpulan ponsel anggota menjadi satu. Kemudian ponsel yang telah terkumpul digelar di atas meja.
Proses pemeriksaan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin. Bersama Wakapolres Batu, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kasi Propam Polres Batu.
“Pemeriksaan ponsel personel merupakan bagian dari upaya untuk mencegah dan memberantas praktek perjudian di lingkungan Kepolisian. Pemeriksaan ponsel dilakukan untuk memastikan tidak ada aplikasi atau penggunaan situs judi online oleh anggota Polres Batu,” kata Oskar.
Selain untuk memastikan bebas judol, baik sebagai pemain maupun beking. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap aplikasi serta riwayat pencarian internet handphone anggota.
Lebih lanjut, Oskar juga menyampaikan, jika tidak tampak rasa kaget pada wajah anggota. Sebab pemeriksaan serupa sudah dilaksanakan secara rutin oleh Kabag, Kasat atau Kasi yang ada di Polres Batu kepada anggotanya.
“Sebenarnya kegiatan ini sudah rutin kami laksanakan. Jadi pemeriksaan ini bukan karena adanya Keputusan Presiden saja. Khusus hari ini sengaja dilaksanakan secara serentak dengan mengumpulkan ponsel anggota. Semuanya kami periksa, baik itu Polri maupun PNS yang ada di Polres Batu,” imbuh Oskar.
Dalam proses pemeriksaan itu, pihaknya melakukan pengecekan aplikasi yang mengarah pada judol maupun aplikasi lain yang mengarah pada sexualitas. Pihak tidak membuka WA chat atau sms anggota. Karena bagaimana pun itu merupakan privacy anggota.
“Kecuali kalau ada indikasi baru kami perintahkan anggota yang bersangkutan untuk membuka chatnya. Bahkan pada email masuk atau keluar kami periksa juga. Masing-masing anggota kami perintahkan membuka historynya dan kami cek. Saat pengecekan pun anggota tetap ada di samping anggota yang memeriksa,” jelasnya.
Nantinya seluruh ponsel milik anggota Polres Batu akan diperiksa. Baik anggota Polres Batu yang sedang lepas dinas. Maupun jajaran anggota yang ada di Polsek.
“Semua akan diperiksa. Baik Anggota yang di Polres maupun yang di polsek jajaran Bagi yang hari ini lepas dinas atau sedang dinas luar nantinya juga akan di periksa,” tegas Oskar.
Hingga akhir proses pemeriksaan, dia menyampaikan, tidak ada seseorang anggota Polres Batu yang terindikasi melakukan permainan judol. Bahkan pinjaman online dan aplikasi-aplikasi yang mengindikasikan atau identik dengan judol juga tidak ada.
“Tidak ada anggota Polres Batu yang terlibat pada judol serta aplikasi yang identik dengan itu. Pada HP anggota Polri dan PNS Polres Batu tidak ada aplikasi dan tidak terindikasi,” tutupnya. (Ananto Wibowo)