MALANG POST – Daerah padat penduduk di Kabupaten Malang, menjadi wilayah yang berpotensi tinggi terjadinya kebakaran.
Kata Kepala Bidang Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto, ST., MM., menjelaskan, melihat trend kebakaran yang terjadi di tahun 2023 lalu, mulai banyak terjadi di Agustus sampai Oktober. Puncak tertingginya ada di Oktober.
“Dari 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang, yang sering terjadi kebakaran ada di wilayah padat penduduk. Seperti Kepanjen, Pakis dan Lawang,” katanya saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Selasa (2/7/2024).
Sigit menambahkan, sejauh ini pihaknya juga sering melakukan sosialisasi untuk masyarakat. Terkait pencegahan dan langkah langkah ketika terjadi kebakaran.
Sigit juga menjelaskan, dari kejadian kebakaran yang ada di rumah-rumah warga, kebanyakan akibat dari kecerobohan manusia.
“Ada beberapa aktivitas yang bisa memicu kebakaran, yang sampai sekarang masih dilakukan beberapa orang. Seperti membakar sampah, membuang puntung rokok sembarangan, sampai meninggalkan kompor dalam kondisi menyala,” tambahnya.
Dicontohkan, satu kondisi yang biasa dilakukan masyarakat. Seperti dengan mencolokkan kabel terlalu banyak pada satu stop kontak, sampai ada penambahan stop kontak T, yang mengakibatkan beban kabel banyak kemudian menjadi panas. Kondisi ini yang kemudian memicu adanya korsleting listrik.
“Ketika kondisi korsleting terjadi, kemudian di sekitar ada bahan-bahan yang mampu memicu kemunculan api, maka tentunya kebakaran bisa terjadi,” sebut Sigit.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan menambahkan, mengingat wilayah Kabupaten Malang sudah memasuki musim kemarau, pihaknya sebarkan Surat Edaran ke pihak-pihak terkait untuk kewaspadaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Sadono juga menjelaskan, di wilayah Kabupaten Malang ada sebagian wilayah administrasinya masuk kawasan hutan. Tapi tidak semua masuk milik Pemda. Itulah sebabnya, pihaknya sampaikan surat edaran ke beberapa pihak terkait. Seperti pihak TNBTS, Perhutani dan UPT TAHURA.
“Sejauh ini ada satu kegiatan yang berpotensi terjadinya kebakaran. Seperti pembakaran lahan tebu selepas panen. Biasanya ketika selesai dibakar tidak dipantau, sehingga kebakaran merembet ke lahan lain,” katanya.
Sementara itu, Dosen FIKES UB Kadiv Kesehatan & Psikologi Pusat Studi Kebumian & Kebencanaan UB, Mukhamad Fathoni menambahkan, edukasi untuk masyarakat soal langkah-langkah ketika terjadi kebakaran dan mitigasinya, perlu lebih dimasifkan lagi.
Kata Fathoni, dalam kawasan permukiman padat penduduk, sehingga ketika terjadi kebakaran di suatu bangunan, akan bisa merembet.
“Untuk itu penting sekali gedung-gedung besar mempersiapkan fasilitas dan SDM untuk mitigasi bencana kebakaran. Termasuk pemahaman masyarakat luas,” demikian pungkasnya. (Wulan Indriyani-Ra Indrata)