
MALANG POST – Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu untuk mempihak ketigakan parkir di tepian jalan umum, sepertinya masih jauh panggang dari api. Sebab hasil dari studi banding ke daerah-daerah yang telah menerapkan sistem tersebut, ternyata juga belum berhasil memenuhi target pendapatan.
Kepala Dishub Kota Batu, Hendri Suseno menyatakan, berkaca dari daerah lain, kerjasama dengan pihak ketiga dalam mengelola parkir di tepian jalan umum tidak berjalan baik. Itu karena pihak ketiga belum berhasil memenuhi target pendapatan retribusi yang ditentukan.
“Contohnya di Madiun, juga tidak bisa berjalan dengan langgeng. Memang awalnya berjalan harmonis dengan pihak ketiga. Namun ditengah jalan, karena mereka tidak sanggup memenuhi target ya lari. Begitu juga di Sidoarjo,” papar Hendri, Selasa, (2/7/2024).
Dia menambahkan, selama ini pihaknya telah datang ke sejumlah kabupaten dan kota, untuk mencari tahu proyeksi pendapatan parkir jika bekerja sama dengan pihak ketiga. Namun pihaknya mendapati kerjasama tersebut belum maksimal.
“Kemudian kami lakukan evaluasi, kalau memang itu kerjasama yang menguntungkan ya kami lakukan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Hendri juga menyampaikan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan review kajian retribusi parkir di tepian jalan umum. Mengingat dari target retribusi sebesar Rp9,4 M di tengah tahun 2024 ini baru terealisasi Rp900 juta.
Menurutnya, kendaraan yang masuk ke Kota Batu memang luar biasa banyak. Namun mereka adalah wisatawan yang masuk di kantong parkir tempat wisata, hotel dan rumah makan yang itu merupakan ranah Dinas Pendapatan Daerah Kota Batu.
“Kalau parkir di tepian jalan, ruang parkir kami memang tidak luas. Artinya di sekitar Alun-alun Kota Batu memang potensinya besar. Tapi apakah benar, ini kan perlu review kajian,” tutupnya. (Ananto Wibowo)