MALANG POST – Dalam teori pariwisata, memang perlu adanya Destination Management Organization (DMO). Sehingga ada pihak yang menjadi hub antara pihak satu dengan lainnya, untuk mencapai sebuah keputusan.
Hal ini mengingat saat ini kondisi di Pantai Malang Selatan, terbagi pada dua pihak yang kedudukannya setara. Yaitu PD Jasa Yasa dan Perhutani.
“Tapi tentunya tidak semudah teori dalam mengaplikasikannya. Tetap komunikasi efektif yang jadi kunci,” kata Dr. Aang Efendi, SE., MM., pengamat ekonomi wisata, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Senin (1/7/2024).
Selain itu, tambahnya, perlu adanya pendekatan pada masyarakat desa, untuk mencapai proses edukasi, dalam membangun kesadaran bersama. Untuk meningkatkan perekonomian pariwisata. Agar tidak ada lagi yang namanya pungli.
“Ketika ada kenyamanan dan keamanan, maka destinasi wisata menjadi tujuan utama pariwisata dari manapun,” tambahnya.
Direktur Utama PD Jaya Yasa Kabupaten Malang, R. Djoni Sudjatmoko mengakui,
saat ini pihaknya masih terus berbenah. Sekaligus sangat terbuka pada masukan dari masyarakat.
Salah satu PR yang saat ini masih akan diurai, katanya, seperti tukang parkir yang seharusnya diberi seragam. Untuk membedakan jukir liar atau bukan.
“Termasuk juga adanya keluhan masyarakat, soal posisi parkir roda 2 di Pantai Regent. Sedangkan untuk menuju ke Pantai Balekambang, harus berjalan jauh,” tandasnya.
Sementara yang jadi keluhan dari masyarakat setempat, yang punya warung di Pantai Regent, kalau parkir roda 2 di Balekambang, dagangan mereka tidak laku.
Mengingat yang jadi primadona saat ini Pantai Balekambang. Sedang Pantai Regent masih belum seramai Balekambang.
Menyinggung soal gate e-ticketing, Djoni menyebut untuk pantai Regent dan Balekambang memang satu. Tapi keduanya ini pengelolaanya berbeda.
“Jadi untuk tiket masuk-masing masing pantai Rp10 ribu. Jadi totalnya Rp20 ribu. Ditambah untuk tiket parkir sepeda motor atau mobil di gate e-ticketing itu,” jelas Djoni.
Untuk Pantai Regent, lanjutnya, di bawah kewenangan Perhutani yang bekerjasama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Pemuda Parkir Regent.
Sementara untuk Pantai Balekambang, kewenangan ada di PD Jasa Yasa yang bekerjasama dengan Pemuda Parkir Balekambang.
“Tapi apapun itu, kami memang masih terus berbenah secara bertahap. Termasuk dulu untuk tiket masuk masih manual, tapi mulai 1 April 2024 sudah dibuat sistem e-ticketing,” demikian jelasnya. (Wulan Indriyani-Ra Indrata)