MALANG POST – Panitia pelaksana Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VII MPC PP Kota Malang, Andrianus Rino Walujo, menolak isu internal PP Kota Malang terpecah belah, akibat Muscab ke-VII yang diselenggarakan di Hotel Trio Indah 2 Malang, Minggu (30/06/2024).
Pihaknya lebih tepat menyebut sebagai perbedaan sudut pandang dan pemikiran. Bukan terpecah belah. Hal itu juga dianggap wajar dalam sebuah organisasi. Sebagai penanda berjalannya iklim demokrasi di organisasi.
“Kami ditunjuk menjadi pelaksana muscab ini, justru ingin merangkul semua pihak. Agar bisa menjadi utuh kembali, akibat adanya perbedaan tersebut. Jadi tidak perlu saling mencari siapa yang salah dan disudutkan. Justru akan membuat situasi dan kondisi menjadi kurang nyaman,” kata Rino, ketika ditemui Malang Post di area muscab, Minggu (30/6/2024).
Karena itu, ujar Rino, jika terjadi perbedaan pandangan atau pemikiran, sebaiknya bisa duduk bersama mencari solusi terbaik. Untuk memajukan organisasi PP Kota Malang lebih besar lagi.
“Yang kami ketahui, undangan dan komunikasi serta koordinasi, sudah dilakukan semua pengurus. Jika terjadi keterlambatan penyampaian undangan muscab, mohon dipahami karena darurat dan waktunya mepet,” katanya lagi.
Disinggung soal calon yang akan maju di Muscab MPC PP kali ini, Rino menjawab hanya ada satu calon. Yakni Ripkianto. Karena sampai muscab berlangsung, hanya ada satu calon yang ingin menjadi Ketua MPC PP Kota Malang.
“Kami pribadi berharap ada pendaftar lebih banyak lagi. Biar kader PP bisa merasakan sekaligus termotivasi, untuk dapat memajukan PP Kota Malang,” imbuhnya.
TUAN RUMAH: Pelaksana Panitia Acara Muscab ke-VII PP Kota Malang, Andrianus Rino Walujo saat menyampaikan sambutannya. Sebelum dibuka oleh Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Minggu (30/06/2024). (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Sementara itu, perwakilan MPW PP Jawa Timur, Indra Setiyadi, juga menilai wajar dan dinamis dengan adanya pro dan kontra dalam sebuah organisasi. Yang menyangkut pelaksanaan muscab, yang digelar oleh karteker. Lantaran pengurus MPC periode sebelumnya, tidak bisa melaksanakan muscab.
“Tapi ini juga jadi peringatan dari MPW PP Jawa Timur. Jika muscab tidak bisa digelar atau tidak mampu melaksanakan, pasti diambilalih oleh MPW.”
“Semuanya sudah berdasarkan AD/ART yang ada di organisasi. Ditambah lagi, SK MPC Kota Malang sudah habis masa berlakunya, sehingga harus dijalankan oleh karteker,” kata Ketua Pembina dan Pemberdayaan Wilayah 3 MPW PP Jawa Timur ini.
Hingga saat ini, tambahnya, SK untuk tiga PAC PP Kota Malang, yakni Kloken, Lowokwaru dan Sukun, ditolak oleh MPW PP Jatim. Karena hanya ditandatangani oleh ketua tanpa sekretaris.
“Akhirnya kita anulir dan dibuatkan SK baru sebagai pengganti. PAC PP Kecamatan Klojen, terbaru adalah Ja’far Shodiq. Lowokwaru yakni Bayu serta Sukun adalah Jonathan alias Yuke dan PAC PP Blimbing adalah Yudis atau Sinyo,” bebernya lagi.
“Jadi SK yang hanya ditandatangani seorang Ketua MPC saja, sudah gak berlaku lagi. Oleh karenanya, undangan dan rapat koordinasi tentang muscab, kami berikan kepada mereka yang mendapatkan SK terbaru. Sekaligus menggantikannya untuk memberikan hak suara di muscab,” pungkasnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata).