MALANG POST – Kategori Kota Layak Anak, sudah disandang Kota Malang sejak 2013. Pada tahun 2024 ini, target tersebut dinaikkan. Yakni menjadi Kota Layak Anak Utama.
Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Dr. Atiyatul Husna, ketika menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk, menyampaikan, sejak tahun 2013, Kota Malang terus berproses agar menjadi Kota Layak Anak.
“Di tahun 2013, Kota Malang mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) Pratama. Lalu naik menjadi Madya di tahun 2019 dan sejak tahun 2020, Kota Malang dapat predikat KLA Nindya,” katanya di acara yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Jumat (28/6/2024).
Husna juga menyampaikan, ada beberapa hal yang harus dipenuhi, agar Kota Malang mendapatkan predikat KLA Utama.
Seperti pemenuhan pendidikan anak, kesehatan dasar dan kesejahteraan, serta perlindungan khusus anak.
Sementara itu, Wakil Dekan 2 FISIP Universitas Brawijaya, Dr. Ahmad Imron Rozuli, menambahkan, memenuhi kebutuhan dan hak anak sangat penting.
Bukan hanya untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Tapi sebagai generasi penerus bangsa, anak harus dijaga dengan baik, dengan memenuhi kebutuhannya.
Imron juga mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan meningkatkan fasilitas untuk kegiatan budaya dan rekreasi.
“Pemerintah juga perlu memprioritaskan kesejahteraan anak-anak. Termasuk dari sisi aspek pendidikan anak, harus disediakan dengan baik untuk memacu perkembangan anak,” katanya. (Anisa Afisunani – Ra Indrata)